Datangkan Tim Kemenag Sumsel, Baznas Muba Gelar Kegiatan Audit Syariah

MUBA,LENSAJABAR.COM – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas organisasi pengelola zakat (OPZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyambut positif dan turut mensosialisasikan pemberlakuan audit syariah oleh Kementerian Agama.

Dalam hal ini dilaksanakan Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin yang menggelar Kegiatan Audit Syariah, giat yang dilaksanakan oleh Baznas Muba ini yang pertama di Sumatera Selatan, bertempat di Masjid Raya Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (19/02/2020).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bertindak Sebagai Narasumber Auditor Syariah Tim Kemenag Sumateta Selatan Drs Saharudin Kasi Pemberdayaan Zakat dan Drs H Kuwat Sumarno MPd,I Kasi Pemberdayaan Wakaf.

Dalam kesempatannya Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Lukmanul Hakim MSi dalam kesempatannya mengatakan, berdasarkan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolahan Zakat.

 

“Dalam hal ini kami meminta kepada Kementerian Agama Sumatera Selatan (Kemenag) untuk melakukan Audit Syariah terhadap Laporan Pengelolahan Zakat Infaq dan Sedekah kepada Baznas Kabupaten Musi Banyuasin 2019,” ungkap Drs Lukman, Rabu (19/02/2020).

Lebih lanjut Lukman menambahkan, kesempatan ini juga guna mengsinkronisasi data Laporan Pengelolahan Laporan Anggaran Baznas Muba, hal ini pun sesuai dengan Pasal 175 yang menyebutkan bahwa Audit harus dilakukan oleh Akuntan Publik.

“Dalam hal ini juga sesuai yang dijelaskan dalam Pasal 175 yang menegaskan bahwa Laporan Pelaksanaan Pengelolahan Zakat, Infaq dan Sedekah harus di Audit Syariah oleh Kementerian Agama (Kemenag),” ditambahkan Ketua Baznas Muba ini.

(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *