Kesbangpol Muba Gelar Rapat Koordinasi Pendalaman Informasi dan Pembahasan Indikasi Konflik SARA

MUBA,LENSAJABAR.COM – Dalam menyelesaikan isu sara yang timbul di Kabupaten Musi Banyuasin Kesbangpol Muba mengadakan Rapat Koordinasi Pendalaman Informasi dan Pembahasan Indikasi Potensi Konflik Berlatar Belakang SARA, Senin(17/02/2020)

Kepala desa Talang Buluh Yenti Puspitasari SSTP, mengatakan, Desa Talang Bulu, Kecamatan Batang Hari Leko, Desa Simpang Tungkal daerah tanjung es, adanya potensi konflik, remaja -remaja membentuk kelompok di pinggiran hutan belajar mengajarkan silat, dan untuk wanita tidak boleh berada disekitarnya dan acap kali berdasarkan laporan warga bahwa setiap sore membakar kemenyan, yang kami kawatirkan aliran menyimpang, mengaku dirinya sama dengan tuhan.

“Suku terasing yang di bina yang sudah di fasilitasi pemerintahan muba yang bermasih kurang pemahaman, Agama, sering terjadinya pencurian sawit mitra ogan, dalam Segi berprilaku, etika dalam berpakaian masih belum berubah dari sifat aslinya,” ungkap Yeni.

Untuk sementara kami telah melakukan Pelaporan ke Kecamatan, Babinsa, Koramil, PMD, Dinsos, Kepolisian. Kami berharapa persoalan yang terjadi di desa kami agar cepat selesai untuk keamanan, ketenangan, dalam hidup bermasyarakat,” harapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik HM Soleh Naim SE mengatakan, sebagai mediator penyambung lidah masukan Pemerintah, Desa, Kelurahan, Kecamatan, nantinya akan meneruskan dinas instansi terkait sektor, perihal potensi Konflik yang terjadi di desa talang buluh.

“Kami sudah merencanakan kepada kementrian Agama, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Dinas Sosial dan Dinas terkait lainnya, untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di desa talang buluh, begitu pula dengan dinas pekebunan untuk ? Mitra Ogan dalam menyelesakan konflik antar masyarakat dan perusahaan.

Ditambahkannya, “memang masalah ini perlu membentuk tim terpadu supaya masalah ini bisa di selesaikan permasalahan sosial dengan baik.dengan adanya kordinasi yang intens pihak terkait akan mempermudah lengkah langkah penyelesaian,” jelasnya.

Subtra Kementrian Agama Kabupaten Musi Banyuasin hadir pada rapat tersebutl mengatakan masalah penyimpangan agama dan pembinaan agama kami siap membinanya, apa bila ada aliran menyimpang yang terjadi di desa Talang Bulu, dengan program-program keagamaan.

Hadir pada acara rapat dihadiri Kabag Hukum/Mewakili, Camat Tungkal Jaya, Camat Batanghari Leko, Pihak Kepolisian bagian Intelkam, Kades Talang Bulu, Kementrian Agama Kabupaten Musi Banyuasin.

(JY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *