Polsek Klapa Nunggal Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Tabung Gas

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Unit Reskrim Polsek Klapa Nunggal Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan Kasus Pengoplosan Tabung gas berukurang 3 Kg dan 12 Kg pada Rabu ( 24/02 ).

Berawal adanya laporan adanya salah satu rumah warga di Grand Kahuripan Cluster Papandayan di jadikan gudang pengoplosan tabung gas. Unit Reskrim Polsek Klapa Nunggal pun langsung melakukan penyelidikan atas adanya laporan tersebut.

Unit Reskrim Polsek Klapa Nunggal yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas pun berhasil mengamankan pelaku berinisial W ( Pria ).

Dan barang bukti bukti yang berhasil di amankan yaitu 197 tabung gas ukuran 4 kg, 6 tabung gas berukuran 5,5 Kg, 10 tabung gas berukuran 12 Kg, 24 tabung gas berukuran 12 Kg, 1 Unit mobil Kijang , 10 buah pipa yang di gunakan sebagai media transfer gas, 1 kantong Plastik tutup tabung gas, dan 1 buah timbangan.

Atas temuan tersebut Unit Reskrim Polsek Klapa Nunggal pun langsung mengamankan Pelaku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan temuan barang bukti yang berhasil di temukan di lokasi Pengoplosan gas tersebut. “Ungkap Kapolsek Klapa Nunggal M.Fadli Amri, S.I.K. (Ayub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *