BANDUNG,LENSAJABAR.COM – Dalam hal ini dijelaskan Dansektor 21 saat menghadiri diacara Botram (Ngobrol Tentram) diantaranya Satgas Citarum Harum bersama berbagai media, peliputan Citarum Harum, di Jembatan Biru, Bojongsoang, Minggu (21 juli 2019). Acara Botram juga dihadiri Kapendam III Siliwangi, Kol Inf Fx Sri Wellyanto, serta Dansektor 6 Kol Inf Yudi Zanibar, dan Dansektor 7 Kol Kav Purwadi, berikut puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online.
Dansektor 21 menjelaskan kegiatan silaturahmi ini agar bisa dilaksanakan secara rutin, untuk menjaga komunikasi antara hubungan yang harmonis diantaranya satgas dan insan pers, untuk keberhasilan program Citarum Harum, dan sesuai tujuan Perpres No 15 Tahun 2018.
“Selanjutnya Tidak ada yang merasa saling tidak enak, kami pastikan tidak ada yang ditutupi dan tidak ada untuk kepentingan pribadi di dalam setiap kegiatan,” ucap Kolonel Yusep.
“Siapapun (wartawan) saja boleh meliput kegiatan satgas, media boleh saja memberitakan secara kritis, dan kami tidak boleh melarang apalagi menghalangi, apabila kami menghalangi kerja wartawan itu melanggar,aturan. Sedangkan wartawan dilindungi oleh undang undang pers,” ucapnya.
“Hanya saja, saya mengingatkan kepada para jurnalis dalam menulis berita yang sifatnya kritis untuk melakukan konfirmasi dahulu kepada pihak narasumber yang berhubungan, sebagai bentuk perimbangan berita,nya” ucapnya.
Kolonel Yusep, “kami (satgas) bukan malaikat, ujarnya, tapi kami bukan berarti untuk melakukan pembiaran setiap pencemaran yang ada.
“Memang masih ada yang masih kotor, untuk itu kami masih tetap bertugas. Jika semuanya sudah bersih buat apa kami masih tetap ditugaskan sebagai satgas,” ucapnya.
Sekali lagi, Kolonel Yusep, mengatakan Siapapun boleh bergabung dengan kegiatan di semua subsektor khususnya sektor 21, pungkasnya.(T60)