JAKARTA,LENSAJABAR.COM– Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin berharap pada Agustus 2018 ini seluruh pelaksanaan kebijakan satu peta akan selesai terintegrasi. Hal ini menindaklanjuti dengan diterbitkannya Perpres No.9/2016 Tanggal 4 Februari 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (PKSP).
“Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000 tersebut mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Jaddi, saya berharap nanti pada tahun 2019 tinggal penyempurnaan saja,” ujar Hasanuddin kepada wartawan usai membuka Sosialisasi Percepatan Kebijakan Satu Peta Tingkat Daerah Pulau Jawa, di Bina Karna Ballroom, Bidakara, Kamis (1/2/18).
Hasanuddin juga berharap, penetapan Peraturan Presiden ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi penyelesaian permasalahan pemanfaatan ruang di wilayah NKRI, yang terjadi selama ini, dan sebagai titik awal langkah menuju satu peta.
“Ini juga merupakan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Indonesia. Paket tersebut mencakup kegiatan Kebijakan Satu Peta untuk mengurangi tumpang tindih pemanfaatan ruang dan menggunakan lahan,” jelas Hasanuddin.
Lebih lanjut katanya, seperti yang diterangkan tadi dalam mencapai Satu Peta tersebut akan dilakukan tiga kegiatan utama, yakni Kegiatan Kompilasi, Kegiatan Integrasi serta Kegiatan Sinkronisasi dan PKSP tentunya akan melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga sebagai walidata dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT).
“Kami juga berharap, melalui Perpres ini Kebijakan Satu Peta yang diamanatkan dalam undang-undang dapat segera terwujud sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan pengelolaan ruang dan lahan yang salah satunya disebabkan karena ketidaktersediaan data spesial yang berkualitas sesuai dengan skema Kebijakan Satu Peta,” imbuhnya. (Idris)