MUBA,LENSAJABAR.COM – Hanya bisa tertunduk lesu saat di gelandang ke Mapolsek Batang Hari Leko, pasalnya satu dari lima orang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bobol rumah di dibekuk Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Rabu (08/07/2020).
Pelaku yang baru tertangkap bernama Aries (22) yang merupakan warga dusun Il desa Lubuk Bintialo kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Muba. Pelaku bersama keempat rekannya yang masih DPO beraksi, Senin (06/07/2020) subuh dini hari pukul 01.00 Wib di rumah korban dusun IV desa Lubuk Bintialo kecamatan Batang Hari Leko.
Dalam aksinya para pelaku berhasil menggondol 9 (sembilan) Jerigen yang berisi 8 (delapan) minyak jerigen minyak bensin dan 1 (satu) jerigen minyak solar.
Akibatnya, Lilis Martini (36) mengalami kerugian sekitar Rp. 3.150.000,- (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Aksi pencurian tersebut lalu diLaporkan ke Mapolsek Batang Hari Leko.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Nasharudin SH menyebutkan, bahwa aksi para pelaku terungkap karena laporan korban, sehingga langsung dilakukan Penyelidikan bersama Personil Pospol Lubuk Bintialo.
” Alhasil, Rabu Siang satu pelaku di amankan setelah sebelumnya aparat kepolisian mendapatkan laporan informasi keberadaan salah satu pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor kearah jalan Desa lubuk Lubuk Bintialo dekat Tugu Simpang III (tiga) Desa Lubuk Bintialo,” dikatakan Kapolsek.
Tak sampai disitu, Polisi Sektor Batang Hari Leko langsung mencari barang bukti dengan ditemukannya 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 35 Liter Minyak Bensin.
” Baru satu pelaku yang berhasil kita tangkap, namun kita tetap lakukan pengejaran terhadap empat DPO lainnya yang masih dalam pelarian,”
” Sejauh ini aparat sektor batang hari Leko masih melakukan pengejaran yang di mungkinkan pelaku belum jauh melarikan diri nya. Akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan 4 KUHPidana,” pungkasnya. (Rilis Humas Polres)