KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM -– Dinas LH Kab. Bandung, menanggapi dingin masalah pencemaran lingkungan atau sungai yang diduga sengaja dilakukan pabrik makanan produksi roti kering PT Stanli Trijaya Mandiri yang berlokasi di Kawasan Industri Trikencana KM 11,5 Jl Terusan Kopo – Katapang No 59/60 Kecamatan Katapang, Cilampeni. Dimana baru – baru ini didapati yang secara terang-terangan buang limbah kotor cair bercampur sludge dengan Ph 5 ke selokan pada Senin (3/10/2022) lalu.
Sementara petugas dari DLH Kabupaten Bandung, berdasarkan keterangan dari security pabrik yang bernama Kheiril Bherli mengatakan bahwa pihak LH setiap bulannya selalu berkunjung ke pabrik (PT Stanli Trijaya Mandiri, red) atas permintaan dari manejemen pabrik untuk cross cek.
Diduga kuat kedatangan petugas LH Kab. Bandung tersebut yang datang setiap bulan atas dasar permintaan dari pihak pabrik untuk mengambil sampel air limbah, sehingga laporan uji laboratoriumnya tetap bagus.
Ketika diminta tanggapan dari Rojul pihak dari LH Kabupaten Bandung melalui Whatsapp (09/10/2022) perihal pemberitaan tentang PT Stanli Trijaya Mandiri yang kedapatan membuang limbah kotornya ke saluran pada minggu lalu (03/10/2022) dan apa tindakan yang akan dilakukan yang dapat memberikan efek jera, dirinya hanya menjawab secara singkat, pihaknya sedang melakukan cross cek untuk pendalaman.
“Apa pihak LH berani memberikan tindakan tegas?. Sangat disayangkan pihaknya tidak menjawab lagi. Apakah program Citarum Harum akan berhasil seperti yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 15 Tahun 2018,” tanya pihak media. (Red)