Rp47 Triliun, Kemendes PDTT MoU Dengan Kepala Daerah dan Dunia Usaha Untuk Program Prukades

JAKARTA,LENSAJABAR.COM– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 102 Kepala Daerah dan 68 dunia usaha.

Adapun isi nota kesepahaman tersebut yakni 200 nota kesepahaman kerjasama prukades dengan investasi diperkirakan mencapai Rp47 triliun serta diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja bisa sampai 10 juta jiwa tenaga kerja.

“Ada 102 bupati dan 68 dunia usaha. Mereka menandatangani di 200 lebih kerjasama Prukades yang investasinya diperkirakan sekitar Rp 47 triliun dan dari semua yang ditanda tangani itu diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja bisa sampai 10 juta jiwa tenaga kerja jika semua kerjasama itu mulai berjalan”, ungkap Mendes PDTT Eko Sandjojo usai MoU di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (8/3/18).

Menteri Eko mengatakan, Kemendes PDTT terus menggalang berbagai pihak untuk terlibat aktif dalam pengembangan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perdesaan dan penguatan perekonomian masyarakat desa dan daerah.

“Kemendes dalam penggalangan melakukan penandatangan kesepahaman bersama pola kemitraan program prukades antara Kemendes PDTT, Bupati dan perusahaan terkait tentang pengembangan dan pengelolaan Prukades tersebut”, ucapnya.

Dijelaskan, model kerjasama tersebut yakni antara kementerian terkait, dunia usaha, pemerintah daerah dan perbankan. Mulai dari kerjasama off taker sampai dengan investasi yang besaran nilai per projectnya bisa mencapai Rp 4 triliun.

“Salah satunya adalah perkebunan gula di daerah Sumba Timur. Itu satu perusahaan yang bekerjasama dengan pemda dan daerah transmigrasi. Perusahaan itu memproduksi gula yang diharapkan pada 2019 nanti dapat memproduksi 200 ribu ton gula”, ungkapnya.

Menurutnya, tujuan pengembangan Prukades yakni meningkatkan pemasaran produk unggulan desa, meningkatkan produktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meningkatkan produktivitas komoditas pertanian, meningkatkan produktivitas lahan perdesaan.

“Manfaat yang diharapkan dari model Prukades ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, meningkatan pendapatan asli desa, meningkatkan PDRB Kabupaten dan meningkatkan pendapatan perusahaan mitra”, ujar Mendes PDDT, Eko Sandjojo lagi.

Eko mengutarakan, bahwa pemerintah kabupaten yang serius mengikuti program Prukades akan diberikan insentif berupa bibit, pupuk, jembatan, traktor, dan kebutuhan lain kepada masyarakat desa setempat.

“Dengan model Prukades ini pemerintah nantinya akan memberi intensif berupa bibit, pupuk, traktor, infrastruktur agar mereka mau fokus satu komoditi tertentu agar memiliki skala ekonomi yang besar. Sehingga, dengan skala ekonomi yang besar itu, desa sudah tidak kesulitan lagi dengan sarana pasca panennya dan program inilah yang nantinya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pertumbuhan ekonomi di desa”, ucap Eko menutup keterangannya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *