ASAHAN,LENSAJABAR.COM – Razia Gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, serka Sunardi dan Sertu Agus dari Koramil 03/Lima Puluh dan Polsek ,menyasar ke warung liar dan panti-panti pijat dikawasan pantai sejarah di Desa perupuk kecamatan lima puluh pesisir kabupaten batu bara, yg di pimpin oleh Kabidtrantib Bapak Safril, Jumat (26/07/2019)
“Anggota jangan terpancing oleh iming-iming atau sejenisnya” kata Kabidtrantib Bapak Safril saat memimpin apel. Ia juga mengingatkan kepada anggotanya, jika dilapangan nanti mereka akan berhadapan dengan oknum-oknum yang mencoba menghalangi. Tetapi jangan khawatir selama kita melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi, tegas Safril
Ini bukan tanpa alasan, pantau wartawan yang mengikuti operasi dipantai Krupuk, ada oknum mengaku pers mencoba menghalangi operasi. Dengan mengaku sebagai keluarganya dan menolak untuk dibawa, tetapi petugas tidak menggubrisnya.
Dari operasi yang dilakukan disejumlah Warung Liar dikawasan Pantai Krupuk, anggotanya mendapatkan warung yang tidak sesuai penggunaanya dan yang tidak berijin dan tidak bersertifikasi.
Ditemui setelah tugas operasi Bapak Safril menjelaskan, operasi ini akan rutin dilaksanakan. Pihaknya akan melaksanakan patroli di sejumlah titik, yang diindikasi melakukan Razia warung Liara yang tidak memiliki ijin.(Donel)