Razia Cipkon, Polsek BHL Ringkus Satu Pemuja Narkotika Jenis Exstacy

MUBA,LENSAJABAR.COM – Polsek Batang Hari Leko meringkus Pemuja Yang diduga Narkotika Jenis Exstacy di Jalan simpang empat saud desa Saud Kec. Batang Hari Leko Kab. Muba, Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek BHL AKP Nasharuddin SH mengungkapkan, Dalam razia Cipta kondisi diwilayah batang hari Leko tersebut 1 (satu) butir Narkotika jenis Extacy warna ping berlogo S diamankan dari badan tersangka yang bernama Yosua Ardinata Sagala (19) warga Blok c Desa Bukit Sejahtera Kec. Batanghari Leko Kab. Muba.

“Dalam cipkon diwilayah Polsek Batang hari Leko kita berhasil amankan pemuja yang diduga narkotika jenis Exstacy,” ujar Kapolsek.

Sambung Kapolsek, saat razia digelar anggota terlihat seorang pemuda tanggung yang bertingkah mencurigakan. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Batang Hari Leko IPDA Vico F Fajar S.Tr.k memberhentikan tersangka. Saat diminta menunjukkan identitas, tersangka tidak dapat menunjukkan nya.

“Alhasil, penggeledahan dilakukan sehingga didapatlah barang bukti narkotika yang diduga Exstacy. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Humas Polres)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *