MUBA,LENSAJABAR.COM – Terkait Pemberitaan Pada beberapa waktu lalu. Yang mana Ratusan warga Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di dampingi DPD – JPKP Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar aksi unjuk rasa di Lahan Perkebunan Sawit, PT Pratama Palm Abadi (PPA), Rabu (26/06/2019) yang lalu.
Aksi demo tersebut digelar lantaran buntut dari janji manis Manager PT PPA, Adi Waluyo S. Lebih akrab di panggil Suroso, dalam goresan tinta hitam di atas secarik kertas surat pernyataan beralaskan materai yang belum terealisasi sepenuhnya.
Hari ini Bayhaqi cs (16/07 /2019) sekitar pukul 15.30 Wib. sengaja mendatangi Kantor PWI muba untuk menjelaskan kejadian selanjutnya pasca Demo tersebut.
Bayhaqi memaparkan beberapa tuntutan warga terhadap PT PPA, dan meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar dapat memastikan legalitas PT Pratama Palm Abadi yang telah lama beroperasi di tanah kelahirannya.
“Kami atas nama masyarakat Desa Air Balui meminta agar PT PPA segera menyelesaikan ganti rugi lahan kami, dan kami meminta agar Pemkab Muba dapat memberikan kejelasan secara transparan sesuai peraturan Undang-Undang status Legalitas PT PPA yang ada di wilayah Desa kami, Dan kami menuntut di mana sesungguhnya titik Kordinat perbatasan antara Desa Prabumulih dan air Balui Kecamatan Sanga Desa. Sampai dengan sekarang dari tingkat Kepala Desa maupun Kecamatan belum ada perundingan apa lagi solusi.
Senada dengan Bayhaqi, Santos yang juga Warga Air Balui mengatakan, “tolong Dinas terkait dalam hal ini Dinas perkebunan kabupaten Musi Banyuasin agar dapat menunjukan ijin usaha perkebunan (IUP) PT. PPA. bila memang sudah terdata apa salah nya di perlihatkan dengan kami. dan
Bila masih bertele-tele seperti ini tindakan kami dalam waktu dekat ini akan mengadakan aksi Demo besar-besaran di Kantor Bupati dan Gedung DPRD kabupaten Musi Banyuasin, “Tukasnya.(Tim)