PT. Ghutrie Peconnina Indonesia (GPI) Mendapat Peringatan, Limbah Tak Boleh Masuk Sungai Masyarakat

MUBA, LENSAJABAR.COM — PT.GPI mendapat himbauan dari Masyarakat terkait limbah bekas produksi yang berdekatan dengan Sungai milik Masyarakat, Pada Sabtu (19/10).

Dalam beberapa Tahun terakhir ini pihak PT. GPI sering mendapat teguran dari Masyarakat terkhusus untuk Limbah Produksi yang secara tidak langsung terjun ke Sungai Milik Masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari banyak nya laporan Masyarakat saat di konfirmasi pihak Media LensaJabar.com Ali, salahsatu Masyarakat yang terkena imbasnya menegaskan”Jika PT.GPI tidak cepat menetralisir masalah tersebut Masyarakat akan menemui pihak petinggi PT. GPI”.

PT.GPI salah satu Perusahaan Perkebunan Sawit sekaligus Produksi minyak mentah hasil Sawit yang cukup besar di Kabupaten Musi Banyuasin, memang saat ini sedang dalam perbincangan Masyarakat.

Himbauan dari Masyarakat tentang CSR untuk Desa maupun Limbah Produksi yang memasuki Sungai Masyarakat seakan menimbulkan kekesalan, sampai berita ini diterbitkan Pihak PT. GPI belum ada tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Harapan masyarakat agar Pihak Perusahaan cepat mencari Solusi dan dapat menyelesaikan masalah tersebut agar Limbah tersebut tidak mencemari Sungai milik Masyarakat yang dalam keseharian nya Sungai tersebut untuk dipakai dalam kebutuhan sehari-hari. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *