Kab. Bandung – LENSAJABAR.COM – Rulli Gitara resmi mencalonkan diri sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kamasan periode 2026–2034. Dengan pengalaman berorganisasi selama lebih dari satu dekade, ia berkomitmen membawa semangat kolaborasi, keterbukaan, dan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Rulli Gitara dikenal aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, di antaranya:
* Ketua Karang Taruna RW 04 Desa Kamasan Periode 2013–2017
* Ketua Karang Taruna Desa Kamasan Periode 2017–2022
* Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bandung Periode 2021–2024
* Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Banjaran Periode 2026–2028
Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan untuk menjaga independensi dalam proses pemilihan serta kelancaran pelaksanaan tugas panitia BPD Desa Kamasan, saat ini Rulli Gitara tidak aktif di lembaga maupun organisasi apapun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
VISI
Mewujudkan BPD Desa Kamasan yang aspiratif, transparan, komunikatif, dan menjadi jembatan yang kuat antara masyarakat dengan pemerintah desa.
MISI
* Menjalin komunikasi rutin dengan Ketua RW dan tokoh masyarakat di wilayah dusun sebagai wadah menyerap aspirasi warga.
* Mengawal kebijakan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
* Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
* Menjadi mitra pemerintah desa yang kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kemajuan Desa Kamasan.
PROGRAM PRIORITAS
Salah satu program utama yang diusung Rulli Gitara adalah agenda komunikasi rutin dengan seluruh Ketua RW di wilayah dusunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk:
* Menyerap aspirasi masyarakat secara berkala.
* Menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi warga.
* Membangun koordinasi yang lebih efektif antara BPD, Ketua RW, dan pemerintah desa.
* Memastikan setiap usulan masyarakat dapat tersampaikan dan diperjuangkan melalui fungsi BPD.
Rulli Gitara berharap pengalaman organisasi yang dimilikinya dapat menjadi bekal dalam menjalankan fungsi BPD secara profesional, amanah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan keterbukaan, ia berkomitmen menjadi wakil masyarakat yang mampu memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan Desa Kamasan.






