BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditres) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba Internasional ,Sedikitnya 3 tersangka berhasil ditangkap.
Ketiga orang di antaranya IS alias Kas alias Kum (28), YK alias Ned (39) dan EJ alias Ed (30) yang merupakan narapidana Lapas Klas II A Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Polda Jabar juga menyita barang bukti sebanyak 10,479 kilogram (kg) sabu-sabu.
Selain itu, jajaran Polda Jabar juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan Palembang-Jawa Barat. Satu orang tersangka berinisal DFR (28) berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat 1,7 kg.