Pemkab Purwakarta Anggarkan 18 Milyar Bantuan Dampak Virus Corona

Berita Kasus Corona

PURAWAKARTA, LENSAJABAR.COMKasus virus corona yang terus bertambah ditanah air membuat kita prihatin. Berbagai cara dilakukan guna menanggulangi masalah lain akibat mewabahnya virus tersebut.

Masalah yang ditimbulkan akibat kasus virus corona berpengaruh pada beberapa sektor, baik sosial maupun ekonomi masyarakat selama Tiga bulan kedepan.Pada situasi tanggap darurat virus corona, Pemkab Purwakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 18 Miliar yang siap dikucurkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bupati Anne menyampaikan,”perekonomian masyarakat di Purwakarta pasti mengalami kelesuan pasca mewabahnya virus corona. Apalagi bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

“Oleh sebab itu kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” tutur Bupati Anne, Kamis (2/4).

Anne juga menjelaskan, terkait teknis penyaluran bantuan masalah sosial ini tidak berupa bantuan sembako. Melainkan uang tunai yang akan dikirim ke rumah masing-masing oleh petugas yang telah disiapkan pemkab.

Setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama Tiga bulan terhitung mulai April sampai Juni dan kemungkinan pada pekan ketiga bantuan ini bisa didistribusikan bantuannya.

Bupati Anne juga mengungkapkan, terkait bentuk bantuan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok Bupati punya alasan supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski dalam situasi seperti sekarang dengan uang tunai.

“Dengan bantuan ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya sehingga masih ada perputaran uang di lingkungan mereka jadi uang di kita tidak keluar Purwakarta minimalnya para pedagang kecil masih ada yang beli lumayan setiap bulan selama tiga bulan kedepan,” ungkap Bupati.

Bupati yang sering disapa Ambu Anne ini juga memaparkan, sebenarnya anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta belum bisa menutupi seluruh penerima bantuan, pasalnya data jumlah KK yang berhak menerima bantuan sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin diluar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin.

“Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian, sedangkan anggaran kami terbatas hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja untuk sisanya kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” ujar Ambu Anne.

Bupati berharap masyarakat bersabar karena sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan agar tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang double mendapat bantuan.

“Semoga nantinya bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang terdampak Covid – 19,” pungkas Ambu Anne.(Fuljo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *