Pelaku Begal Antapani Berhasil Diringkus Jajaran Polrestabes Bandung

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Polrestabes Bandung gelar press realese di halaman Mapolrestabes jalan merdeka Bandung terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di jalan Antapani lama yang berhasil di ringkus jajaranya , jum’at (31/08).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk lima orang pelaku dari enam pelaku begal dijalan antapani lama dengan korban IS (14).

Kelima pelaku yang ditangkap antara lain berinisial LF, CG alias gareng, DI alias ompong, JF alias koko dan BRF yang merupakan residivis,Sedangkan satu orang berinisial U masih DPO yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam keterangannya,pada saat itu korban IS(14) berjalan kaki menuju rumah temannya, korban dihadang, dipukul dan dirampas HP nya,setelah berhasil merampas barang korban pelaku melarikan diri.

beberapa hari kemudian 5 dari 6 pelaku berhasil ditangkap oleh tim serse Polrestabes Bandung,serta mengamankan beberapa Barang Bukti alat kejahatan seperti pecahan botol minuman,1 buah pipa besi (70 cm),3 unit Ranmor R2,selain itu jajaran mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan diantaranya,3 unit HP, 1 unit jam tangan,7 unit Ranmor R2 berbagai merk.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya dua puluh tahun.

wartawan : MW
Sumber : Polrestabes Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *