Nekat Curi Sepeda Motor, Pria Asal Lampung Ini Dibekuk Polsek Tungkal Jaya

MUBA,LENSAJABAR.COM – Terdorong ingin memiliki sepeda motor, Andi Saputra (33) warga dusun I desa Iso rejo kecamatan Bunga Mayang kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung Nekat mencuri Sepeda Motor. Korbannya Sugianto karyawan PT PSM.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek IPTU Rudin Suprianto SH menerangkan, Keinginan tersangka akhirnya kandas di tengah jalan lantaran aksinya yang mengendarai sepeda motor tersebut dipergoki oleh anggota satpam PT PSM (Perdana Sawit Mas) yang saat itu sedang mencari sepeda motor yang di curi bersama korban.

Akibatnya, pelaku ditangkap saat akan kabur dengan sepeda motor korban dan langsung di serahkan ke Mapolsek Tungkal Jaya.

” Aksi pencurian dilakukan pelaku pada, Sabtu (11/07/2020) sekira Pukul 08.30 Wib di Jalan poros kebun kelapa sawit blok 1920 PT PSM (Perdana Sawit Mas ) desa Pangkalan Tungkal kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin,” jelas Kapolsek.

Pelaku memanfaatkan kelengahan Korban yang saat itu sedang kerja memanen buah perusahaan. saat hendak kembali ke sepeda motornya, korban tak mendapatinya sehingga ia pun mencari. Ditengah perjalanan korban bersama anggota satpam perusahaan melihat sepeda motornya telah dikendarai orang. Alhasil, pengejaran dilakukan dan pelaku dapat di amankan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek.

” Pelaku baru tiba dari Lampung untuk menemui orang tuanya yang kerja di salah satu perusahaan. Pas di jalan, ada motor korban yang terparkir sehingga niat dia ingin memiliki motor terkabul tapi dengan cara mencuri. Saat ini sudah kita amankan,” papar Kapolsek.

Pria yang belum jelas profesi tetapnya ini mengaku bahwa sepeda motor yang di curinya ini untuk dia pakai sendiri.

” Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (Riyan/Humas Polres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *