BANDUNG BARAT, LENSAJABAR.COM — Seorang pelanggan setia ISP Hi-Fi Indosat Yulianto Oky Purnomo mengungkapkan kekecewaannya terkait layanan yang diberikan oleh provider internet tersebut.
Yulianto memesan paket Wi-Fi 1Gb dari Hi-Fi Indosat melalui seorang sales, namun kecewa ketika mengetahui bahwa kecepatan internet yang diterima jauh di bawah harapan.
Saat melakukan uji kecepatan (speedtest) setelah pemasangan, Yulianto hanya memperoleh hasil 300 Mbps, jauh lebih rendah dari yang dijanjikan, yaitu 1Gbps. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama karena Yulianto merasa bahwa janji yang disampaikan oleh pihak sales tidak sesuai dengan kenyataan.
“Saat saya melakukan pemesanan paket 1Gb, saya mengharapkan kecepatan yang sesuai dengan yang dijanjikan, yaitu 1Gbps. Namun, kenyataannya saya hanya mendapatkan 300 Mbps. Saya merasa tertipu dan kecewa dengan kualitas layanan yang saya terima,” ujar Yulianto kepada wartawan, di Komplek Alam Sanggar Indah Cluster Teratai, Desa Citapen, Kec. Cihampelas, Bandung Barat, Minggu (16/3/2024).
Selain kerugian materiil yang harus ditanggung Yulianto, yaitu harus membayar paket yang tidak sesuai dengan pesanan, kejadian ini juga berdampak pada rencana bisnis Yulianto. Yulianto sebenarnya sempat mendapatkan tawaran modal dari saudaranya untuk membuka usaha game online. Namun, karena kecepatan internet yang tidak memenuhi standar yang dibutuhkan, Yulianto akhirnya kehilangan kesempatan tersebut. Kecewa dengan kondisi yang terjadi, Yulianto pun tidak diberikan modal usaha oleh saudaranya.
“Saya membutuhkan internet dengan kecepatan tinggi untuk membuka usaha game online. Karena masalah ini, saya tidak hanya dirugikan secara materiil, tapi juga secara moril. Saya merasa peluang usaha yang sudah ada menjadi sia-sia, dan saya tidak diberikan modal oleh keluarga saya karena tidak bisa menjamin kualitas internet yang diperlukan,” tambah Yulianto selaku pelanggan yang kecewa.
Meskipun teknisi dari Hi-Fi Indosat telah datang beberapa kali untuk memperbaiki masalah ini, hasil yang didapatkan tetap tidak memuaskan. Yulianto mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak teknisi terkait penyebab dan solusi atas masalah yang dihadapinya. Bahkan, Yulianto menyebutkan bahwa seorang SPV sales yang dihubungi juga menyatakan hal yang sama kepada teknisi tersebut. Korlap teknisi pun merasa heran dengan keadaan ini, mengingat masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan lebih cepat.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tindak lanjut yang memadai dari pihak Indosat atas kerugian yang saya alami. Masalah ini belum kunjung diselesaikan dengan baik dan saya merasa sangat dirugikan,” tambah Yulianto dengan tegas.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, yang mengatur hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha, Yulianto berhak mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat produk atau layanan yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau yang dijanjikan. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa yang ditawarkan.
Pasal 19 menyebutkan bahwa pelaku usaha wajib memberikan kompensasi, penggantian, atau ganti rugi atas barang atau jasa yang tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang dijanjikan kepada konsumen. Oleh karena itu, Yulianto berhak menuntut agar pihak Indosat bertanggung jawab atas kerugian materiil dan moril yang dialaminya akibat ketidaksesuaian layanan yang diterima dengan yang dijanjikan.
Sebagai pelanggan yang telah mengandalkan Hi-Fi Indosat untuk kebutuhan internet sehari-hari, Yulianto berharap agar perusahaan ini segera memberikan solusi yang memadai untuk masalah yang dialaminya. Terlebih lagi, menurut Yulianto, masalah ini sangat merugikan karena kecepatan internet yang rendah mempengaruhi produktivitas dan kenyamanan pengguna.
Pelanggan mengharapkan agar Hi-Fi Indosat menanggapi keluhan ini dengan serius dan melakukan perbaikan atas kesalahan yang terjadi. Yulianto juga berharap agar perusahaan ini lebih transparan dan jujur dalam memberikan informasi terkait paket dan kecepatan internet yang mereka tawarkan kepada calon pelanggan.
Dalam kesempatan yang sama, Yulianto juga menyarankan agar Hi-Fi Indosat melakukan peningkatan layanan dan komunikasi dengan pelanggan untuk memastikan bahwa masalah serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Ketika di wawancara awak media bertempat di Komplek Alam Sanggar Indah Cluster Teratai, Desa Citapen, Kec. Cihampelas, Bandung Barat, Minggu (16/3/24).