Kawanan Pencuri Bawa Kabur Uang 222 Juta Rupiah, Pihak Kepolisan Lakukan Penyelidikan

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Aksi pencurian dengan disertai tindak kekerasan terjadi di gudang jasa pengiriman Ninja Express yang berada di desa Jabon, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin dinihari (10/4/2023).

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso menjelaskan bahwa para pelaku yang di perkirakan berjumlah tujuh orang tesebut diduga membawa senjata api, clurit hingga golok tersebut, masuk ke dalam gudang Ninja Express, dan melakukan tindakan kekerasan serta penyanderaan terhadap karyawan yang berada di dalam.

“Dalam aksinya para pelaku pun berhasil membawa kabur uang tunai dengan total mencapai 222 juta rupiah,” jelas Kapolsek.

Terkait kasus pencurian tersebut, saat ini dalam penanganan pihak kepolisan Polsek Parung Polres Bogor.

Kompol Sularso menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara, hingga saat ini proses penyelidikan pun masih terus dilakukan, Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *