Jalankan Maklumat Kapolri, Kapolsek, Danramil, dan Camat Babat Toman Keliling Berikan Himbauan

MUBA,LENSAJABAR.COM – Sesusai Instruksi Maklumat Kapal Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs Idham Aziz MSi terkait Penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan Pada 19 Maret 2020 lalu.

Yang berisikan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial dengan mengumpulkan massa seperti kegiatan Bazar, Pasar malam, Festival Musik, Unjuk Rasa, dan hal-hal yang membawa massa untuk melakukan aktivitas berkumpul diluar rumah sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Dalam Maklumat tersebut tercatat apabila, ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi didalam maklumat, anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Hal senada dilaksanakan oleh Forkopimcam kecamatan Babat Toman yang tergabung dari Kapolsek, Danramil, Lurah, dan Camat kecamatan Babat Toman yang menggelar sejumlah Sosialisasi guna menghimbau warga masyarakat agar untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan berkumpul-kumpul.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH MH yang dalam kesempatannya mengatakan, untuk warga masyarakat kecamatan Babat Toman agar kiranya sedikit membatasi aktivitas berkumpul-kumpul diluar rumah, hal ini guna menghindari penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19).

” Giat ini adalah salah satu instruksi yang diberikan Kapolri melalui Maklumatnya beberapa waktu lalu, untuk itulah kami bersama-sama Danramil dan Camat, menyisir wilayah Babat Toman guna menghimbau warga masyarakat agar berdiam diri dirumah dan mengurangi aktivitas berkumpul-kumpul sampai wabah virus corona (Covid-19) bisa dinetralisir,” dikatakan Ali kepada media, Kamis (26/03/2020).

Lebih lanjut Ali menambahkan, dan kami menghimbau kepada warga masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan agar menunda sementara giat tersebut, karena ini guna keselamatan bersama.

” Kami menghimbau kepada Warga Masyarakat yang ingin melaksanakan Resepsi Pernikahan untuk menunda sementara, hal ini adalah salah satu bagian dari instruksi maklumat Kapolri, kami akan terus sosialisasikan hal ini sampai adanya pemberitahuan selanjutnya,” himbaunya.

Senada disampaikan Kapolsek, Muhammad Aswin SSTP MM mengungkapkan, sesuai Edaran Bapak Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin beberapa waktu lalu, kita sosialisasikan agar tiap-tiap camat untuk melakukan beberapa pendekatan kepada warga masyarakat agar mereka memahami bahaya penyebaran wabah Virud Corona (Covid-19).

” Hari ini, telah kami laksanakan beberapa himbauan demi himbauan kepada warga masyarakat Babat Toman dan sekitarnya, pada dasarnya terkait wabah Virus Corona (Covid-19) penyebaranya memang benar melalui perkumpulan-perkumpulan. Maka dari itu, kami akan terus menghimbau mereka agar mengurangi aktivitas berkumpul diluar rumah demi keselamatan kita bersama,” ujar Aswin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *