Ingin Untung Berlipat, Pelaku Usaha Korbankan DAS

KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Pencemaran lingkungan diduga kembali terjadi, Program Citarum Harum yang telah berjalan selama 5 tahun dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum menjadi landasan program Citarum Harum.

Sayangnya, upaya ini tidak mampu mengintimidasi para pelaku usaha untuk tetap mencemari lingkungan. Berbagai cara dilakukan pengusaha guna meminimalisir biaya pengolahan limbah, agar keuntungan perusahaan berlipat ganda, tanpa memikirkan dampak kerusakan pada lingkungan.

Seperti kasus yang baru terungkap di persawahan warga RW 08 desa Padamulya. Tanah persawahan ini, yang berdekatan dengan pabrik PT. Gunajaya Santosa, tercemar parah oleh limbah lumpur Sludge yang diduga sengaja dibuang. Para pengusaha merasa berani melakukan perbuatan ini karena hingga saat ini belum ada sanksi tegas yang diberikan oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup yang bertanggung jawab terlihat tidak mampu lebih dari sekadar menyelenggarakan sosialisasi.

Saluran air yang mengalir di area persawahan tersebut, yang ditemukan oleh tim media Sinarsuryanews.com, tepatnya berada di tengah-tengah kompleks PT. Gunajaya Santosa (Nirwana Group), yang terletak di Jalan Rancajigang No. 110 desa Padamulya, Kec. Majalaya, Kab. Bandung. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Ronald Sihombing, perwakilan dari pabrik tersebut. Namun, responnya terkesan santai dengan komentar. “Ya, nanti kita cek,” ujarnya.

Tanpa adanya jawaban yang pasti, media ini melaporkan masalah ini kepada Dansektor 4 Citarum Harum, Kolonel Inf Mulyono HS mendapatkan laporan tersebut, dan segera memerintahkan anggota satgasnya untuk turun ke lokasi persawahan dan melakukan pengecekan.

Tim media ini kembali mendatangi lokasi persawahan yang tercemar limbah. Di sana, anggota satgas telah berkumpul, termasuk perwakilan dari PT Gunajaya Santosa yaitu Charles Marpaung dan Herawan, selaku Ketua RW 08 desa Padamulya.

Charles menjelaskan bahwa mereka telah menerima video yang memuat bukti pembuangan limbah oleh PT Gunajaya Santosa. Namun, pihak pabrik membantah klaim ini. Mereka mengundang anggota satgas Citarum dan Ketua RW untuk memberikan penjelasan tentang saluran air yang berada di tengah pabrik mereka.

Charles menambahkan bahwa saluran tersebut adalah milik warga dan mereka tidak pernah membuang limbah. Ketua RW 08, Herawan, memberikan penjelasan bahwa saluran tersebut telah ada sejak lama sebelum pabrik berdiri dan difungsikan untuk mengairi persawahan.

Nanang, Baops Sektor 4 Citarum Harum, menambahkan bahwa sebaiknya mereka melakukan pengecekan langsung untuk memastikan sumber saluran air di tengah pabrik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi. Setelah dilakukan pengecekan bersama, air yang mengalir ke dalam pabrik terlihat bersih tanpa adanya lumpur hitam. Namun, misteri masih mengelilingi apakah persawahan yang terkontaminasi limbah berasal dari saluran warga, mengingat pihak PT Gunajaya Santosa menolak untuk memperlihatkan kondisi di dalam pabrik.

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Ronald Sihombing, ia tampak marah dan menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebelum akhirnya mengusir wartawan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *