MUBA,LENSAJABAR.COM – Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di jalan Kolonel Wahid Udin Kel. Balai Agung Kec. Sekayu, Kamis (26/9/2019) malam.
Barang bukti yang disita dari kotak permen mentos yang di buka didapatlah 4 (empat) paket plstik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu serta 1 (satu) Pirek kaca.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.I.K melalui Kapolsek Sekayu AKP Heri Supriyanto membenarkan Penangkapan tersebut, ia menjelaskan, “dua orang kita ringkus, saat ini masih kita lakukan penyidikan, “Beber Kapolres melalui Kapolsek Sekayu.
Ditambahkannya, “dua orang tersangka bernama Junardi (31) warga jalan patok besi Desa Air Deras Kab. Lubuk Linggau dan Baharudin (46) warga jalan Kolonel Wahid Udin Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Muba, ”
“Berkat laporan informasi dari Masyarakat tersangka Junardi terlebih dahulu yang tertangkap. Sehingga dari nyayian Junardi langsung dilakukan pengembangan yang akhirnya tersangka Baharudin diringkus tanpa perlawanan. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolsek guna penyelidikan selanjutnya, “Tandasnya.
(Humas Polres/Riyan)