KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – PT Ultra Jaya Milk Industri & Trading Company diduga cari kesempatan dan curi-curi untuk buang limbahnya ke aliran sungai, dengan mengatur jam buang. Perusahaan susu ultra yang berlokasi di Jalan Raya Cimareme No. 131, Padalarang, Gadobangkong, Ngamprah, Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, pilih bungkam saat di konfirmasi, Jum’at (5/8/2022).
Pihak keamanan PT Ultra Jaya, Supervisi Security Agih Pengki Zaelani dan anggotanya Acep S.Q mengatakan, bahwa Purba sedang sibuk rapat, berdasarkan keterangan dari staff sekretaris, dan tidak ada masalah namanya dimasukan sebagai sumber, karena memang begitu adanya, yang real saja.
“Saya juga tidak pastikan kapan, atau mau atau tidak, karena biasanya pak Purba tamunya semua sudah janjian terlebih dulu, dan saya tidak punya akses langsung ke Purba, hanya ke staffnya saja. Tapi, bila ada kontaknya lebih baik di kontak saja, biar ada keputusan, saya tidak bisa memutuskan sebagai security,“ ungkapnya.
Setahu dirinya, lanjut Agih, untuk masalah external itu biasanya Purba, seperti dengan Satgas Citarum Sektor 9.
“Pak Purba juga koordinasi dengan komandannya langsung, sosialisasi lain-lain juga dengan pak Purba. Pokoknya untuk urusan luar pak Purba selaku Manager,“ pungkasnya.
Sebelum di konfirmasi ke Ultra Jaya, tampak Satgas Citarum Harum patroli sore. Sangat disayangkan Citarum Harum yang berjalan di tahun kelima (5) ini masih ada oknum pelaku industri yang mengangkangi Perpres No 15 Tahun 2018. Mirisnya lagi Sektor 9 perlu dipertanyakan kinerjanya selaku Satgas, jangan lemah dalam bertindak dan pilah-pilih.