Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Bagikan Bantuan dari Keluarga Besar AKABRI 2001 Di 26 Kecamatan wilayah Kab. Majalengka

Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Bhabinkamtibmas, AKABRI Lulusan 2001

MAJALENGKA, LENSAJABAR.COM — Bhabinkamtibmas beserta Babinsa wilayah hukum Polres Majalengka mendistribusikan Paket beras bantuan Keluarga Besar AKABRI Lulusan 2001 kepada warga kurang mampu, karena terdampak Covis-19, Jum’at (22/5).

Secara serentak, bantuan sosial berupa paket sembako dalam bentuk beras 5 Kilogram terhadap masyarakat kurang mampu, terkhusus untuk warga yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah dibagikan di 26 Kecamatan yang berada di wilayah Kab. Majalengka.

Dengan penuh semangat, terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Bripka Yanto Suharyanto beserta Bhabinsa Koramil 1712/Jatiwangi, Kodim 0617/ Majalengka, Koptu Asnan Siregar menyerahkan bantuan dalam bentuk beras terhadap warga miskin yang terkena dampak Virus Covid-19 di desa Jatiwangi, Kec. Jatiwangi, Kab. Majalengka.

Melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep S. Fiqih, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengutarakan,” pemberian paket sembako berupa beras sebanyak 5 Kilogram dari Kapolres Majalengka dan Dandim selaku Alumni Keluarga Besar AKABRI 2001 secara door to door terhadap warga kurang mampu yang terdampak Covid-19″.

Bantuan diprioritaskan bagi Warga yang belum dapat bantuan dari Pemerintah :

Menurutnya, bahwa bantuan itu diberikan kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka yang terdampak pandemi Corona. Namun, ia mengutamakan bantuan tersebut, khusus untuk yang belum menerima bantuan dari 9 pintu bantuan sosial dari pemerintah.

“Pelaksanaan bakti sosial ini merupakan kegiatan amal dan kepedulian dari keluarga besar Akabri lulusan 2001. Yakni, peduli perangi Covid-19, bantu masyarakat kurang mampu dan bertepatan dengan bulan suci Ramadan. “Baksos ini direalisasikan mengingat situasi saat ini masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau warga masyarakat agar tetap mematuhi sesuai prokol kesehatan Covid-19. Seperti jaga jarak fisik atau physical distancing. ( Sumber : Humas Polres Majalengka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *