Alumni 212 Gelar Konvensi Balon Presiden Pilihan Umat Islam

JAKARTA,LENSAJABAR.COM– Memasuki tahun politik 2019, telah dimulai dengan adanya pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang selanjutnya akan diikuti oleh berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 Pemilu Legislatif bersamaan dengan penyelenggaraan dengan Pilpres RI untuk masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua Panitia Pelaksana Komite Independen Konvensi Bakal Calon Presiden Pilihan Umat Islam, Yudi Syamhudi Sayuti memaparkan, Keputusan MK tersebut yang pelaksanaannya berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dipandang merupakan keputusan yang berpotensi memasung, memandulkan Demokrasi yakni yang terkait dengan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Presidential Threshold (PT) sebesar minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPR RI atau 25 persen perolehan suara berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2014.

“Penerapan PT sangat berpotensi mencederai nilai demokrasi yang mendatangkan kekecewaan yang mendalam bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang masih menghormati, mempercayai bahwa Pilpres secara langsung merupakan sistem sebagai sarana perwujudan demokrasi yang paling bermartabat dalam rangka pemberian mandat amanah rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di Republik Indonesia”, ungkap Yudi, saat memberikan keterangan pers, Senin (12/3/18) di Sekretariat Nasional Presidium Alumni 212 atau yang biasa dikenal Rumah Rakyat di Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan.

Sementara Ketua Panitia Pengarah, Aminuddin SE, MM menambahkan, dalam proses konvensi nanti pihaknya akan melakukan penjaringan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden RI hanya kepada yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai Kepala Negara dengan kriteria politis sebagai berikut, Ketua Umum/Tokoh Politik, Tokoh Agama secara Nasional, Tokoh Nasional/Cendikiawan baik dari kalangan sipil maupun purnawirawan yang memiliki wawasan kebangsaan, intelektual dan karateristik kepemimpinan nasional maupun internasional.

“Usai kami lakukan tahap seleksi, nanti 40 besar yang memenuhi syarat, kemudian kami akan melakukan penetapan ranking elektabilitas dimana kami selaku panitia akan bekerjasama lembaga survei resmi dan melakukan polling secara nasional dengan diikuti oleh ratusan ribu responden hingga mendapatkan 10 besar yang memiliki elektabilitas tinggi”, ujarnya.

Setelah melalui beberapa proses tadi, Aminuddin kembali jelaskan, dari 10 besar tersebut akan dilakukan uji kompetensi dihadapan publik untuk menyampaikan Program Kerja Strategis yang berkaitan dengan Permasalahan dan Solusi Mendasar Bangsa dan Negara Indonesia ditinjau dari Aspek Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan dan Hubungan Internasional.

“Akhirnya dari beberapa tahap yang akan dilewati oleh beberapa Balon Presiden, kami akan polling terakhir (finalisasi) untuk 6 Balonpres yang selanjutnya direkomendasikan untuk diusung partai politik yang menginginkan presiden periode 2019-2024”, ungkapnya.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan Konvensi Umat Islam ini diharapkan dapat memberikan pelajaran politik padari kekuatan politik baik dari Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif agar tidak terjadinya pemasungan sistem demokrasi dan kedaulatan rakyat. (IDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *