Warga Protes Proyek Pengembangan Perumahan Pasir Pogor

KAB. BANDUNG, LENSAJABAR – Proyek Pengembangan Perumahan Pasir Pogor oleh PT Multi Anugerah Propertindo yang akan menjadi Perumahan Anugerah Banyu Biru di RW 10 yang berlokasi di Komplek Pasir Pogor Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Rancasari masih menuai pro dan kontra warga sekitar perumahan.

Menurut warga sekitar, sebenarnya sudah jenuh dengan adanya giat pengurugan lahan ini, pasalnya hujan biasa saja banjir apa lagi bila ini sampai di urug, belum lagi debu dan becek, di tambah mereka juga belum kantongi ijin resmi hanya bermodalkan KRK saja.

“Kita sudah laporkan, namun belum ada respon dari pihak-pihak terkait, apa lagi dari satpol PP, janji mau datang saja tidak ada, seolah-olah ingin melancarkan proyek ini,” ungkapnya, Jum’at (8/1/2021).

Ketika di konfirmasi langsung, Lurah Mekar Jaya Adi Akhmad Sudrajat mengatakan, terkait proyek tersebut memang masih proses, mereka membangun karena ada KRK, masalah ijin pihaknya juga masih belum tahu karena bukan pihaknya yang keluarkan, mereka by pass langsung.

“Mungkin saja dari lurah yang dulu (Taty, red) sudah ada tindak lanjut, tapi kita juga tidak ada surat resmi dari perusahaan, yah memang tidak semua warga mengijinkan proyek tersebut, kan saya juga baru di sini,” lurah Adi kepada media. (*Red).

Sumber : Matainvestigasi.com