BOGOR, LENSAJABAR.COM – Kepala Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Rusmin sepertinya tidak tegas dalam menindak anak buahnya. Padahal jelas terjadi pungli, Namun tidak ada sangsi apapun, akibatnya wargapun kecewa atas kejadian tesebut.
Hasil tim investigasi FJP2 di lapangan sangat mengejutkan, uang hasil pungli tersebut mencapai Rp 6 juta dan itu baru keterangan warga, namun lebih jelasnya belum diketahui angka nominal besarnya uang pungli tersebut, karena dibalik pungli tersebut banyak warga menolak bahkan ada salah satu warga karena punya kendaraan bermotor harus memberi Rp10.000, malah uang tersebut dikembalikan dan harus memberikan sebesar Rp50.000.
Menurut warga Gang 02 masih wilayah RW 04 yang enggan disebutkan namanya dan dia juga paham, inikan program pemerintah yang dihasilkan oleh pajak tertera jelas dipapan proyek.
“Jelas-jelas ini pungli pak. Kok anehnya ga ada tindakan dari pak Kades yah hanya di kumpulin di RT/RW, sementara Sekdes dan perangkat desa lain cuma dimarahin doang, ga ada sangsi apapun. Inikan jelas itu anak buahnya pungli sampai dia keliling nanya benar tidaknya RT/RW mintain duit dengan alasan buat ‘ngejamu’ yang kerja pengaspalan. Padahal itu udah ada anggarannya yang dipegang oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ini jelas pungli sama dengan korupsi,” tandasnya.
“Kami warga RW 04 Desa Laladon meminta pihak KPK atau Kejari Bogor untuk bertindak dan kami siap jadi saksi selaku warga yang kena pungli sebesar Rp50.000 untuk yang punya motor yang engga punya motor pun di mintain,” katanya dengan nada kesal.
Namun setelah kejadian dan berita viral tersebut, sebagian uang dikembalikan dan itupun tidak semua warga yang dikembalikan uang pungli tersebut.
Tim investigasi FJP2