BOGOR, LENSAJABAR.COM – Warga meminta ganti rugi kelalaian pihak yang punya lahan karena tidak adanya pembuatan drainase yang mengakibatkan banjir bandang yang memasuki rumah dan kebun warga kampung Sinarwangi RT 02 RW 05 Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesalkan saat adanya “pendoseran” di kampung Sinarwangi.
“Jum’at sudah dua kali banjir dan kemarin juga sudah kena lagi malah lebih parah dari yang hari Jum’at. Banyak juga rumah warga yang airnya masuk kedalam dibelakang rumah saya. Satu lahan tanaman timun saya habis yang ada di belakang rumah,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Masih katanya, dulukan ada tampungan air, itu bekas sawah-sawah di situ sebelum mengalir ke sini. Di situ ada tampungan fasilitas buat air seperti bendungan di sawah itu.
“Setelah terjadi dari pendosteran yang di kerjakan oleh yang punya lahan, memang juga faktor alam, tapi sebelum adanya ini belum pernah ada banjir seperti ini. Ya, keduanya emang dampaknya dari dosteran yang dikarenakan sawah itu di ratakan,” tandasnya.
Sehingga air tidak bisa menampung tambahnya, air disitu langsung ke pemukiman warga. Untuk korban jiwa tidak ada, mamun untuk ketinggian air tersebut sampai mencapai kurang lebih 80 cm sampai hidroponik saya juga rata.
Dirinya berharap yang punya lahan ini agar memperhatikan fasilitas umum, seperti drainasenya dibenerin dulu. Dan harus benar-benar disterilkan dulu, agar tidak mengakibatkan banjir bandang yang berdampak hingga terkena 10 rumah.
“Saya sebagai warga, yang penting intinya itu drainase dibenerin dulu. Lalu, saya minta ganti rugi yang sesuai dengan kerusakan rumah saya. Kan ada juga yang rumah temboknya sampai jebol. Intinya kebijaksanaannyalah,” harapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Karang Taruna Kampung Sinarwangi mengatakan, dengan adanya terjadinya musibah banjir bandang yang diakibatkan dari lahan tersebut menginginkan
pertanggung jawaban.
“Kami minta pertanggungjawaban, yang pertama dari pihak yang terkait yaitu P
pak Raya dan yang keduanya, tolong di segerakan untuk pembuatan drainase, sehingga tidak akan lagi kejadian seperti ini,” imbuhnya.
Karena dampak yang telah ditimbulkan begitu besar, banyak masyarakat yang dirugikan yang pertama. Dan yang kedua dirinya dan masyarakat meminta untuk penyetopan proyek sementara sebagaimana mestinya.
“Seharusnya mereka melakukan dulu kajian AMDAL serta UKL, UPL dan juga mereka harus memiliki izin warga setempat untuk pembangunan, karena sejatinya pembangunan itu belum ada sosialisasi juga kemasyarakat, belum dibuka sama sekali wajib mereka punya,” inginnya.
Terkait ingin dijadikan apa tempat ini, dia menjelaskan, masih banyak yang bilang, bahwa ini akan di jadikan perkebunan ada juga yang bilang dijadikan Cafe.
“Nah itu yang membuat kita pun bingung. Saya berharap akan lebih giat lagi untuk bagaimana caranya mengantisipasi hal ini supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” harapnya.
Takutnya kata dia, kalau tidak disegerakan akan menimbulkan korban, karena kejadian banjir bandang ini ditimbulkan oleh pendoseran tersebut.
“Selama saya tinggal di sini, saya juga belum merasakan banjir bandang seperti ini. Walaupun ada beberapa masyarakat yang bilang pernah dulu dimana sebelum adanya pendoseran tersebut belum pernah ada banjir. Kami tidak menyalahkan alam dan tidak bisa menyalakan hujan, hal ini intinya akibat dari pendosteran itu yang berjarak hanya 50 meter dari permukiman masyarakat,” urainya.
Dia berharap kedepannya adalah perusahaan untuk segera mengganti rugi yang terkena dampak, sebab kalau tidak, warga akan melakukan penyetopan proyek.
“Bila perlu, kami akan demo ke desa dan kepada yang punya lahan tersebut,” pungkasnya.