Warga Garut Dihebohkan Insiden Porak Poranda Rumah Kukuh Yang di Tandai Polisi Tali Rafia

Kukuh, Policeline, Tali Rafia

GARUT, LENSAJABAR.COM — Warga Kecamatan Kadungora digegerkan dengan pengerusakan rumah korban Cecep Sopiandi alias Kukuh oleh puluhan orang tidak dikenal (OTD) di Batulawang RT 06/09, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, beberapa hari lalu.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban yang terdiri dari 3 anaknya serta ibu korban yang sudah renta terpaksa diungsikan demi menjaga keselamatan mereka.

Pantauan Lensajabar.com dilapangan, sejauh ini kediaman korban Kukuh yang kini porak poranda setelah di amuk masa beberapa hari lalu, kini hanya di tandai kepolisian memakai tali rafia.

Tetangga korban pengerusakan YM mengatakan, bahwa cecep pribadi yang baik dan tidak pernah membuat onar.

“Cecep kesehariannya baik, tidak ada apa-apa, tau-tau ada yang menyerang kerumahnya,” ujar YM saat diwawancarai Lensajabar.com dikediamannya, Minggu (20/9/2020).

Ditempat berbeda, salah satu putri korban Anggrek (nama disamarkan) mengatakan, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian semoga para pelaku segera ditangkap.

“Kami berharap kepada pak Polisi segera mengungkapkan peristiwa ini. Sebab, sesudah kejadian saya tidak pernah komunikasi lagi sama ayah, saya sedih biasanya bareng-bareng sama ayah kini tidak pernah lagi. Saya harap orang yang neror cepat tertangkap, biar kami bisa kumpul keluarga kembali,” imbuhnya.

Sementara Itu, Panit 1 Reskrim Polsek Kadungora, Aiptu Ari mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli mobil ke setiap wilayah hukum Polsek Kadungora guna memberikan rasa aman terhadap warga, terlebih setelah kejadian ini.

Saat di singgung masalah pemasangan Police line berupa tali rafia, Aiptu Ari mengungkapkan, pihaknya akan segera menggantikannya dengan Police line (Garis Polisi) sesungguhnya.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan walaupun jumlah SDM minim, walaupun demikian kami sudah maksimal,” tuturnya.

Diketahui, fungsi Police line memiliki peran penting untuk membantu menjaga status quo TKP. Ketika terjadi suatu peristiwa pidana, Police line adalah perlengkapan wajib untuk menjaga agar situasi di TKP tidak berubah.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Tina Suhartina, Berharap Video Yang Beredar Jadi Acuan Pihak Kepolisian Tindaklanjuti Kasus Pengrusakan

Terpisah, Istri Korban Tina Suhartina (27) didampingi Kuasa Hukumnya Deny Morand menjabarkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui motif penyerangan, namun apapun motifnya tindakan pengrusakan ini adalah hal yang melanggar hukum.

Disinggung beredarnya video segerombol orang yang melakukan pengancaman terhadap suami korban, video tersebut secara tidak langsung merusak efek psikologis kliennya. Sebab didalam video tersebut jelas mereka membawa senjata dan menyebut nama dari suami kliennya.

“Dugaan sementara ke arah sana, semoga dengan video tersebut, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan klien kami, karena video tersebut sudah diserahkan kepada aparat Kepolisian,” tandasnya.(Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *