Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut ‎Mendapat Remisi HUT RI ke – 80

KBRN Garut, Lensajabar.com – Sujud syukur penuh haru mewarnai puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut setelah mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan langsung bebas. Remisi diberikan dalam momentum HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Garut Abdusy Sakur Amin, Minggu (17/8/2025) di Lapas Banyuresmi Garut.

‎Kepala Lapas Garut Rusdedy mengatakan, yang mendapatkan remisi di momentum HUT RI tahun ini sebanyak 673 orang, dari total jumlah tersebut sebanyak 643 orang menerima Remisi Umum.

‎”Sedangkan sebanyak 30 orang lainnya menerima remisi umum II, yaitu remisi yang langsung diikuti kebebasan,”ujarnya.

‎Ia menyampaikan, dengan adanya program remisi tersebut, institusinya atau negara dapat melakukan penghematan anggaran biaya makan narapidana sebesar 1,1 miliar rupiah

‎”Nilai penghematan tersebut tentunya sangat signifikan, dan hal ini menjadi buk sistem pemasyarakatan memberikan manfaat ganda, baik bagi warga binaan maupun bagi negara,”katanya.

‎Ia mengatakan,warga binaan atau narapidana yang mendapatkan remisi tersebut memiliki latarbelakang kasus beragam dari mulai kasus pencurian hingga narkoba.

‎”Rata rata yang mendapatkan remisi pengurangan tahanan yang sedang menjalani proses hukum antara 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara,”ujarnya. (IR)

Pos terkait