KBRN Garut,  Lensajabar.com –   Sujud syukur penuh haru mewarnai puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut setelah mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan langsung bebas. Remisi diberikan dalam momentum HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Garut Abdusy Sakur Amin, Minggu (17/8/2025) di Lapas Banyuresmi Garut.
Kepala Lapas Garut Rusdedy mengatakan, yang mendapatkan remisi di momentum HUT RI tahun ini sebanyak 673 orang, dari total jumlah tersebut sebanyak 643 orang menerima Remisi Umum.
”Sedangkan sebanyak 30 orang lainnya menerima remisi umum II, yaitu remisi yang langsung diikuti kebebasan,”ujarnya.
Ia menyampaikan, dengan adanya program remisi tersebut, institusinya atau negara dapat melakukan penghematan anggaran biaya makan narapidana sebesar 1,1 miliar rupiah
”Nilai penghematan tersebut tentunya sangat signifikan, dan hal ini menjadi buk sistem pemasyarakatan memberikan manfaat ganda, baik bagi warga binaan maupun bagi negara,”katanya.
Ia mengatakan,warga  binaan atau narapidana yang mendapatkan remisi tersebut memiliki latarbelakang kasus beragam dari mulai kasus pencurian hingga narkoba.
”Rata rata yang mendapatkan remisi pengurangan tahanan yang sedang menjalani proses hukum antara 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara,”ujarnya. (IR)
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut Mendapat Remisi HUT RI ke – 80






