Usut Tuntas Permasalahan PT GPI, Puluhan Massa Ini Datangi Kantor Bupati Muba

MUBA,LENSAJABAR.COM – Senin (16/12/19) pagi Sekira Pukul 10.00 Wib Puluhan massa Yang Tergabung dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Mengelar Aksi Damai ke Kantor Bupati Muba, Mereka menuntut agar Bupati Dodi Reza menutup semua aktivitas kegiatan PT. Ghutrie Pecconinna Indonesia (GPI)

Pantauan Awak Media Aksi Damai tersebut didugaTerkait permasalahan status kepemilikan lahan tidak jelas, penyelesaian lahan plasma yang tidak berkesudahan Tidak tuntas tuntas serta adanya kesenjangan sosial terhadap ketenagakerjaan yang terjadi pada PT. Ghutrie Pecconinna Indonesia (GPI) di Bumi Serasan Sekate, Kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan.

Aksi Damai tersebut merupakan gabungan dari berbagai elemen yang menamakan dirinya Solidaritas Masyarakat Peduli Muba, diantaranya Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI), Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas-Pelhut) Muba, Barisan Pemuda Musi Banyuasin (BPMB) dan perwakilan masyarakat dari tujuh desa di Muba.

Dalam orasinya, Arianto SE koordinator aksi memamparkan keberadaan PT GPI Muba tidak sejalan dengan cita-cita reformasi agraria yang menjadi program prioritas Nasional Mawacita Presiden RI Ir Joko Widodo.

” Untuk menuntaskan konflik yang ada kami minta agar Bupati Muba dan DPRD Muba, bertindak tegas jika perlu menutup dan menghentikan seluruh aktivitas PT GPI karena diduga sudah melanggar Ketentuan Hukum yang ada alias Ilegal,” jelasnya.

Mereka juga Meminta agar keberadaan dan legalitas ditinjau ulang dan dicabut izin peruntukan penggunaan tanah pola inti plasma yang dikeluarkan oleh gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 21 September 1999.

” Kami menilai semua dilakukan PT GPI selama berdiri diduga sudah banyak melakukan pelanggaran baik perizinan maupun legalitas usaha tidak pernah tuntas menyebabkan Konflik puluhan tahun akibatnya rakyat daerah dan negara dirugikan bahkan sudah berapa nyawa melayang atas konflik yang berkepanjangan akibat keberadaan PT GPI, ” cetusnya.

akhir orasinya para pendemo meminta izin untuk didampingi ke lokasi Kepada Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Kapolres Muba, Kodim 0401 Muba dan DPRD Muba guna untuk memberikan pengamanan bersama dalam melakukan pemortalan akses jalan PT GPI dan selama permasalah ini belum ada penyelesaian maka portal tersebut tidak boleh dibuka.jelasnya.

Sampai berita ini terbitkan pihak PT GPI belum bisa di Komfirmasi.

(Shinta al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *