PURWAKARTA, LENSAJABAR.COM –Penguatan Sinergitas Puspenkum Kejaksaan Agung dengan Forwaka dalam pemberitaan Kejaksaan RI untuk meningkatkan public trust, demikian tema sarasehan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), di Karawang Jawa Barat, Sabtu (20/10).
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Abd Muni mengatakan saat menyampaikan sambutan, bahwa kegiatan ini digelar untuk mempererat kemitraan dan sinergitas dengan media massa, dalam menyebarluaskan pemberitaan penegakan hukum kepada masyarakat luas kearah yang lebih baik.
Menurutnya kejaksaan akan terus berusaha untuk lebih baik lagi dalam hal menyajikan informasi yang dibutuhkan wartawan juga mengenai akurasi data, dan kecepatannya.
“Tujuannya agar dalam tulisan maupun pemberitaan wartawan tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi public trust terhadap Kejaksaan RI,” kata dia.
Ketua PWI Pusat Atal S Depari juga mengatakan, Kejaksaan sebagai badan publik sesuai dengan ketentuan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka wajib memberikan informasi secara transparan untuk menjamin transparansi informasi, menyediakan data terkait dengan keadaan institusi, kinerja prosedur operasional, dan capaian kinerja.
“Sebagai pengacara negara dan sebagai penuntut umum,” katanya.
Kejaksaan merupakan badan publik pemerintah atau negara, yang menyediakan informasi setiap saat atau berkala. Sinergi Kejagung dengan Forwaka bisa menghasilkan informasi yang akurat dan presisi. (Deva)