Universitas Stier Rahmaniyah Musi Banyuasin Bantah Adanya Pemalsuan IJazah

SEKAYU, LENSAJABAR.COM — Sempat beredar berita disalah satu media online bahwa kampus STIER Sekayu telah melakukan pemalsuan ijazah, maka pihak kampus langsung melakukan bantahan lewat konferensi Pers yang dilakukan , Senin (1/10).

Kuasa Hukum STIER Sekayu, Dr Wandi Subroto SH MH menjelaskan, bahwa sebelum masalah ini terjadi saudara Pedos Ormogin yang merupakan alumni STIER angkatan 13 tahun 2017, pernah datang ke kampus dan menanyakan hal ini, pihak kampus juga telah berupaya menjelaskan bahwa saat ini system sedang error.

” Mungkin karena ketidak sabaran dia maka dilakukan gugatan di Pengadilan Negeri dengan Nomor 23/Pdt.G/2018/PN.SKY.” jelasnya.

Menurut Wandi Subroto tidak ada pihak yang menyatakan bahwa Ijazah tersebut palsu melainkan ia sendiri.

“Kami akan patuh dan hadir pada persidangan itu, karena ini masalah hukum dan akan diselesaikan secara hukum, kami juga akan melakukan tindakan hukum karena telah berdampak dalam pencemaran nama baik Kampus.”  tegasnya.

Wandi sendiri mengaku bahwa ini Kasus Pertama, dan pihaknya sangat menyangkan sikap atau langkah yang diambil oleh Saudara Pedos Armogin.

“Perlu kami sampaikan semenjak STIER Rahmanyah Sekayu berdiri pada tahun 1999 sampai sekarang telah memiliki alumni sebanyak 2.461 Alumni, Tidak ada dan belum pernah ada masalah terhadap ijazah yang dikeluarkan yang menyangkut ke Absahanya.” tutup Wandi. (Riyan /Jamil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *