Unit Reskrim Polsek Sekayu Berhasil Amankan Satu Dari Dua Pelaku Pengeroyokan Abdul Basid

MUBA,LENSAJABAR.COM — Satu dari dua Pelaku pengeroyokan Minggu (30/12/2018) dijalan letak H. Nur Kelurahan soak baru Kecamatan Sekayu akhirnya diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin.

Pengeroyokan ini berawal dari pelaku Irvan Afriansyah (26) warga Jalan Merdeka Lk V Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu yang tak senang dinasehati oleh korban Abdul Basid (42) yang satu dusun dengan pelaku.

Dari nasehat tersebut timbul lah dendam dari diri Pelaku yang kemudian hari Minggu (30/12/2018) Pelaku yang melihat korban melintas seorang diri langsung memukul korban berkali kali yang mengenai pipi kanan korban dibagikan kanan dengan tangan kanan korban.

Disaat Pelaku melakukan pemukulan datanglah sepupunya berinisial A (DPO) juga langsung ikut memukul. Tak terima dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekayu, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Tepat Rabu (27/19) Kapolsek yang menerima informasi tentang keberadaan pelaku dari warga langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan, pelaku pun tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim saat hendak membesuk keluarganya di RSUD yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sekayu guna dilakukan pemeriksaan.

“satu pelaku sudah kita tangkap, sedangkan korban mengalami lebam dipilih kanan dan memar diare tulang pipi kanan, saat ini masih kita proses secara hukum,”Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, SH pungkasnya saat dikonfirmasi. (Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *