Unit Reskrim Polsek Keluang berhasil Amankan Indra BD Narkoba Asal Lumpatan

MUBA,LENSAJABAR.COM – Dalam waktu 24 jam, Unit Reskrim Polsek Keluang bersama Polres Musi Banyuasin kembali meringkus Bandar Narkoba dijalan kompres – Keluang belakang ruko kec.keluang kab Muba.

Indra (41) warga Dusun I Desa Lumpatan Kec. Sekayu Kab. Muba ini diringkus dalam Ops Antik Musi – 2019, berkat informasi dari masyarakat yang resah, Sabtu (27/07/19) malam terhadap peredaran atau transsaksi narkoba yang terjadi dibelakang salah satu ruko warga ini langsung ditanggapi cepat oleh Kapolsek Keluang yang dengan cepat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Budi Mulya, S.IP, M.H beserta personilnya untuk lakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, setelah dilakukan pegintaian yang akurat.

Minggu (29/07/19) sekira pukul 01.00 wib langsung dilakukan penggerebekan dan ditemukanlah barang bukti pada tersangka berupa 18 ( Delapan Belas ) paket yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 5.76 ( Lima Koma Tujuh Enam ), 4 (empat) yang diduga butir Pil Extasi warna hijau, Uang Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) saat diintrograsi tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,SE,MM melalui Kapolsek Keluang IPTU Sapta Eka Yanto,S.H, M.H saat dikonfirmasi mengatakan, “alhamdulilah, tadi malam anggota kita berhasil lagi menangkap bandar diwilayah kita ini dan akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI, “Dikatakan Kapolsek.

Lebih Lanjut Kapolsek menambahkan, “Selanjutnya akan kita limpahkan ke sat res narkoba polres Muba, “Beber Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, S.E, M.M melalui Kapolsek Keluang IPTU Sapta Eka Yanto, S.H, M.H.(Humas Polres/RSP)

Pos terkait