Turun Ke Lalan, Tim DPMPTSP Muba Lakukan Pengecekan IMB Tower PT Daya Mitra Telekomunikasi

MUBA,LENSAJABAR.COM – Guna memvalidasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang didirikan, Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Musi Banyuasin turun langsung di kecamatan Lalan, Senin (10/8/2020).

Kadis DPMPTSP Erdian Syahri SSos MSi melalui H Rif’ad Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan didampingi Staf DPMPTSP meninjau lokasi beserta IMB yang dimiliki oleh PT Dayamitra Telekomunikasi.

Pengecekan ini bertujuan agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki benar-benar sesuai dengan apa yang tertera pada saat mendirikan Bangunan, bertempat di desa Karang Sari dan desa Bumi Agung kecamatan Lalan.

(Foto : Tim DPMPTSP bersama Dinas PU Perkim dan Pihak Kecamatan Lalan)

Dalam kesempatannya H Rif’ad mengatakan, Tim yang terjun langsung ke lokasi adalah tim dari dinas PU Perkim dan dari kami Dinas DPMPTSP serta didampingi oleh Pihak dari kecamatan Lalan.

” Tim yang turun dari instansi Teknis Dinas Perkim dan DPMPTSP serta di dampingi oleh pihak kecamatan Lalan, kami melakukan pengecekan ke lapangan terhadap bangunan menara Telekomunikasi milik PT. Daya Mitra,” dikatakan Rif’ad.

Lanjutnya, tower yang terletak di desa Karang Sari dan desa Bumi Agung ini sendiri kami lakukan pengecekan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apaka sudah sesuai ataukah belum.

” Tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi ini terletak di desa Karang Sari dan desa Bumi Agung. Dalam hal ini, tim melihat secara langsung dan mengecek kesesuaian bangunan baik GSB jalan, tinggi menara maupun Utilitas pendukung lainnya dan hal ini juga menjadi dasar untuk menghitung besaran Retribusi IMB,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *