BANDUNG BARAT, LENSAJABAR.COM —
Berbagai macam cara memberikan peringatan terhadap perusahaan texstil pembuang limbah, salah satunya adalah dengan ditutup saluran pembuangan limbah nya.
Hal itu terjadi pada PT Jin Myoung Industrial Komplek Industri Batujajar Permai 2, No.27 Desa Laksana Mekar, Padalarang, hasil penelusuran sebelum dilakukan pengeCORan, diketahui bahwa limbah yang dibuangnya melebihi batas normal untuk PH dan TDS nya, akhirnya harus rela saluran nya ditutup Satgas Citarum beberapa hari yang lalu.
Penutupan yang dilakukan pada hari libur tersebut, membuat Management PT Jin Myoung bekerja keras untuk membuat limbahnya lebih baik, sampai akhirnya Kamis (20/9) saluran pembuangan limbah nya dibuka.
Untuk mengetahui proses pembukaan, beberapa awak media menyambangi PT Jin Myoung dan diterima langsung Mr Hans Kim pemilik perusahaan.
Dalam wawancara nya Mr Han Kim yang di dampingi oleh stafnya mengatakan kalau pengeCORan itu merupakan pelajaran yang berharga. ” Kami tidak mau melanggar hukum, selama 9 hari diCOR, kami bekerja keras untuk memperbaiki IPAL dan akhirnya bisa ditest sendiri bahwa limbah kami sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ” ujar nya kepada awak media.
Mr Han Kim menerangkan, bahwa dirinya berterima kasih kepada Satgas Citarum. ” Terima kasih untuk satgas Citarum, yang tanpa lelah terus mengingatkan kami, sekarang limbah kami sudah bersih dan baik, serta kami sudah buatkan kolam ikan, sebagai indikator kalo limbah kami bagus. ” Tambahnya kembali.
Di lokasi berbeda, Salah seorang warga menyampaikan, ” Dalam hal penyerapan tenaga kerja, terutama warga sekitar, Alhamdulillah pak mereka itu tidak pernah mempersulit, warga sekitar juga merasa terbantu untuk mendapatkan kerja di PT. Jin Myoung. (Rie).