Tolak RUU Omnibus Law, FMBB Akan Turun Aksi Ke DPRD Sumsel

RUU Omnibus Law

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Forum mahasiswa dan buruh bersatu (FMBB) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dari universitas se- Sumsel untuk membahas bersama masalah yang sedang menjadi trending topik di Indonesia adalah rancangan RUU Omnibus law.

Pertemuan mahasiswa se-Sumsel ini digelar di Universitas Kader Bangsa (UKB), Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Diketahui, Gerakan menolak rancangan ini sudah dibahas sebulan terakhir yang menggabungkan 174 Undang-undang menjadi 1 UU oleh DPR RI.

Charma Aprianto ketua PPMI Sumatera Selatan mengatakan, Mahasiswa sebagai garda terdepan agen perubahan bangsa, sehingga mahasiswa harus bergerak dalam penolakan Omnibus law dan menurutnya Omnibus law lebih berbahaya dari pada virus corona,” ungkapnya.

Baca Juga :

PPMI Gelar Rakornas Milad Ke-22 Di Palembang

“Kita sepakat bahwa corona virus berbahaya tetapi virus Omnibus law lebih berbahaya dari pada corona,” tegasnya.

Dikatakan Charma, bahwa virus Omnibus law ini apabila di sahkan akan berpengaruh sampai ke generasi – generasi seterusnya, yang mana isinya dari RUU Omnibus law tersebut seperti ibu hamil tidak boleh cuti, tidak adanya jaminan karyawan tetap, dan lain sebagainya,” terangnya.

“Kami forum mahasiswa dan buruh bersatu akan melakukan aksi besar-besaran pada kamis 19 maret 2020 di depan kantor DPRD Sumsel, serta pihaknya juga akan gerakan 1.500 masa dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh se-Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kordinator aksi FMBB Febri Zulian mengatakan, bahwa pihaknya akan swipping ke seluruh kampus yang ada di kota palembang dan juga mengajak seluruh mahasiswa untuk libur dalam aktivitas perkuliahan dan kegiatan perkuliahan dipindahkan ke jalanan untuk kegiatan aksi di Dprd Sumsel, guna menyatukan suara untuk menolak RUU Omnibus law yang di ganjarkan oleh Pemerintah Pusat,” tandasnya. (Rezaf).