BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Polda Jabar memberikan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Pekerja tidak tetap (Buruh, Pemulung, Tukang Becak, Ojek Pangkalan, Ojek Online, Korban PHK) dan Masyarakat serta Keluarga Polri terdampak langsung Covid-19, Jum’at (15/5).
Jalankan Surat Telegram Kapolri No. ST/1205/IV/Kep/2020
Kegiatan yang dilaksanakan Polda Jabar tersebut guna menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1205/IV/KEP/2020 Tentang Pelaksanaan Bhakti sosial serentak diseluruh Indonesia.
Bhakti sosial secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar, dimulai dan dipimpin oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang berlangsung di Polsek Kiarapedes Polres Purwakarta Polda Jabar. Kemudian Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K.,S.H., M.Si. di SPN Polda Jabar di Cisarua Kab. Bandung Barat.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi mengatakan, “untuk bantuan yang diberikan di wilayah Polda Jabar, total paket sembako yang didistribusikan pada pelaksanaan Bakti Sosial Serentak tanggal 15 Mei 2020 dalam rangka Polri Peduli Covid-19 adalah, untuk Satker Mapolda Jabar 2.290 paket, Satuan wilayah jajaran Polda Jabar berjumlah 32.090 paket uang tunai dan beras 39,5 Ton”.
“Bantuan kemanusiaan ini diberikan untuk meringankan beban para masyarakat akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Jabar” Pungkas Rudy.
Sumber : Humas Polda Jabar/ Moch. Asep