Tiga Tersangka DPO Curat Kabel, Harus Merasakan Timah Panas Milik Polsek Bayung Lencir

MUBA,LENSAJABAR.COM – Tiga orang tersangka Curat Kabel Listrik yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polsek Bayung Lincir harus merasakan timah panas Polisi yang menembus kakinya, Minggu (23/02/2020) Sekira jam 02.00 Wib.

Penangkapan yang dilakukan Unit Tekab 204 akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka lagi dari sepuluh orang tersangka yang sebelumnya tiga orang tersangka sudah terlebih dahulu ditangkap dan sudah P21, para pelaku DPO yang ditangkap diantaranya bernama Darmizi Alias Anang (32) warga dusun II desa Simpang bayat, Ann Supuandi (34) warga desa kaliberau kec. Bayung lincir, Muhammad Andi (35) warga desa Telang kec. Bayung lincir, ketiganya ditangkap ditempat berbeda setelah sepuluh bulan menghilang dari kejaran Polisi yang akhirnya kembali ketempat mereka masing – masing.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan SH mengungkapkan, Tersangka Anang ditangkap di Pal 11 Desa Simpang Bayat dengan perlawanan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu dua orang rekan tersangka dari hasil nyanyian Anang akhirnya dapat diringkus dirumahnya masing – masing.

“Ketiga tersangka saat dilakukan dirumahnya masing – masing dan Diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan oleh para tersangka sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki.

Setelah peluru bersarang di kaki mereka, barulah menyerahkan diri. Masih tinggal empat orang tersangka DPO lagi yang masih dalam pengejaran kita,” ungkap Kapolsek

Singkat cerita, para tersangka sebelumnya Sabtu 11 Mei 2019 sekira pukul 23.00 WIB melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Tower PT PLN Desa Telang hingga Desa Simpang Bayat Kec. Bayung Lencir Kabupaten Muba. Para tersangka ketahuan aksinya oleh Team patroli rutin PLN, dari perbuatan mereka PT. PLN mengalami kerugian sebesar Rp. 52.000.000, – (lima puluh dua juta rupiah).

Saat ini ketiga DPO yang tertangkap masih dalam penyidikan Polsek Bayung Lincir guna diproses selanjutnya.