BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Tuduhan yang dilontarkan kepada Ifan Seventeen atas dugaan perzinaahan dirinya (Ifan-Red*) dengan model cantik berinisial CM di sebuah apartemen di Ciumbuleut telah viral di berbagai media. Tidak hanya itu saja, Suami CM berinisial AJ yang diketahui sebagai Doktor Spesialis kandungan disalahsatu Rumah sakit pemerintah di kabupaten Bandung melaporkan keduanya ke Pihak Kepolisian.
Atas laporan tersebut , pihak kepolisian melakukan visum terhadap Ifan Seventeen dan CM, dari hasil visum yang di keluarkan Ifan Seventeen tidak terbukti melakukan perzinahan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung M. Rifai Saat di Konfirmasi oleh redaksi lensajabar.com pada Senin (1/7/19).
“Hasil visum tidak terbukti perbuatan zina, sehingga perkara dihentikan” tandas M. Rifai .
“Sementara itu, walaupun telah dirugikan baik moril maupun materiil, Riefian Fajarsyah atau yang akrab dikenal Ifan Seventeen hanya menuntut kebesaran hati AJ untuk meminta maaf di berbagai media” tandas Ifan melalui sahabat karibnya Idod.
“ Dimata kami para sahabat Ifan, sosok Ifan orangnya leumpeung- leumpeung aja (lurus-lurus saja), perangainya baik, walaupun telah di fitnah yang mengakibatkan nama baiknya tercemar, dia (Ifan-Red*) untuk saat ini hanya menuntut AJ meminta maaf di depan para awak media” kata Idod.
“Ketika kejadianpun Ifan dan CM tidak berdua, banyak temen-temen Ifan mondar-mandir di lokasi, hingga saat inipun Ifan tenang-tenang saja, karena dirinya tidak melakukan perbuatan bejad yang disangkakan kepada dirinya” pungkas Idod. ( Moh. Asep).