KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Menurut pantauan media, sejumlah tamu undangan tampak langsung meninggalkan acara setelah menerima bingkisan. Panitia pelaksana tidak terlihat menghalangi para tamu undangan yang hanya datang untuk mengambil bingkisan dan kemudian pulang.
Fenomena ini memunculkan dugaan bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung telah disalahgunakan sebagai ajang bagi-bagi bingkisan. Para tamu yang seharusnya hadir untuk menyaksikan pelantikan justru terfokus pada bingkisan, mengabaikan inti acara tersebut.
Pihak panitia diharapkan dapat melakukan evaluasi dan memastikan bahwa acara pelantikan DPRD ke depan tidak hanya menjadi ajang bagi-bagi bingkisan, tetapi benar-benar memenuhi fungsi dan tujuan utamanya.