Tidak Juga Jera, PT Kharisma Printex Kembali Buang Limbah

Citarum harum

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Akibat membuang limbah ke sungai Cikeueus beberapa hari lalu, Senin (21/10) PT. Kharisma Printex yang berlokasi di Jalan Holis No. 461 Margahayu Utara kecamatan Babakan Ciparay kota Bandung mendapatkan Sanksi sosial dari Dansektor 22 Satgas Citarum Harum berupa Karya Bhakti selama 3 hari untuk membersihkan sungai dan sedimentasi sepanjang 1 KM.

Sanksi sosial tersebut di mulai pada hari Rabu (30/10) hingga Jum,at (1/11), Manager dan para Karyawan PT. Kharisma Printex dibantu gober dan Satgas Citarum Harum melaksanakan karya bhakti 3 jam dalam sehari.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi sanksi sosial tersebut tidak membuat jera, PT. Kharisma Printex kedapatan membuang limbah berwarna hitam pekat ke Sungai Cikeueus pada hari Sabtu (2/11) sekitar pukul 11. 15 WIB.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Dansub 6 Sektor 22 Satgas Citarum Harum dengan sigap mendatangi TKP dan melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap pihak PT. Kharisma Printex.

Jimi selaku Mekanik PT. Kharisma Printex mengakui, bahwa hal tersebut merupakan kesalahan dirinya.

“Saya mengambil blok yang mengambang, lalu dimasukan ke ember dan mungkin terbuang” tandas Jimi.

“Masalah seberapa banyak, saya tidak sadar, terus saja mengambil” katanya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Dansektor 22 Satgas Citarum harum Kol Inf Asep Rahman Taufik, Pelda Mulyanto dibantu anggotanya melakukan penutupan saluran limbah PT. Kharisma Printex. (Team).