Tidak Hanya Awasi dan Kritisi Penyelewengan Anggaran, Tapi KPKN Juga Beri Pendampingan Pelapor

DEPOK, LENSAJABAR.COM – Sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) kota Depok selalu siap melakukan pengawasan secara independen dan kritisi pemerintah, baik pusat maupun daerah bila ditemukan penyelewengan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC KPKN Kota Depok, Rizal Ibrahim baru-baru ini

“Tidak hanya hal diatas yang kami lakukan, namun dimasa pandemi ini, tidak menyurutkan semangat sepak terjang DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) kota Depok, untuk melakukan hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat, dan ini terbukti sudah beberapa kali melakukan kegiatan sosial,” ucap Rizal, Jum’at (21/01/22) dibilangan Pancoran Mas, Depok.

Rizal menambahkan, selain itu dengan tidak melupakan visi dan misi daripada KPKN juga tetap melakukan pendampingan kepada warga, termasuk pendampingan korban perampasan leasing nakal, dengan mediasi agar kreditur dan debitur bisa ada solusi.

“Alhamdulillah, sejauh ini sudah banyak yang kami perbuat untuk masyarakat yang membutuhkan fasilitasi dari KPKN,” ungkapnya.

Selain itu katanya, KPKN Kota Depok juga selalu mengkritisi pemerintah kota Depok terkait anggaran bantuan sosial kemanusiaan untuk masyarakat yang terdampak Covid- 19 yang tidak tepat sasaran dan tidak merata, akibat data yang tidak terverifikasi.

“Beberapa sudah kami fasilitasi dan menerima bantuan sosial tersebut,” ucapnya.

Selain daripada itu, dirinya dan anggota selalu gencar mensosialisasikan perjuangan LSM KPK Nusantara melalui visi dan misi serta program kerja dan juga mensosialisasikan keberadaan organisasi kepada pemerintah daerah dan lembaga non pemerintah serta ormas dalam rangka membina kemitraan dalam pengembangan dan pelaksanaan program.

“Program kerja kami salah satunya meningkatkan jalur kerjasama dengan masyarakat dan media massa untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaan program-program LSM KPK Nusantara Depok,” imbuh Rizal.

Lebih lanjut katanya, target KPK Nusantara kota Depok, tidak muluk-muluk, hanya ingin meluruskan saja yang sudah menjadi hak masyarakat, termasuk juga mengkritisi program maupun kebijakan pemerintah kota Depok yang tidak mementingkan masyarakatnya.

Disampai juga terkait kritisi kepada pemerintah kota Depok karena tidak adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Depok dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang masih “nebeng” dengan Kabupaten Bogor. Sementara anggaran dua instansi tersebut di alokasikan.

“Mana kerjanya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok?. Ini yang dibutuhkan masyarakat, contohnya penarikan kendaraan dilapangan oleh leasing yang melibatkan Mata Elang (Matel, red), ini menjadi Class Action. Dan ini tidak ada penyelesaian. Ini harus menjadi perhatian dan disentuh dari pemerintah kota Depok,” tandasnya.

Ditegaskan, pemerintah kota Depok tidak ada ada perhatian dua hal tersebut kepada warga. Jadi, tugas KPK Nusantara kota Depok mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, sehingga pembangunan akan berjalan lancar.

Dia juga menyoroti terkait pembangunan-pembangunan di Margonda, kenapa tidak meniru Perda-perda di wilayah lain. Sebagai contoh, dua persen penggunaan lahan yang dikhususkan untuk pemakaman.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Depok yang tidak ada kerjanya, bila perlu di demo setiap seminggu sekali. Dan banyak juga laporan-laporan dari LSM lain di Kejari yang tidak pernah naik.

“Pengaduan dengan bukti-bukti yang sudah ada, tapi tidak ditindaklanjuti. Mereka bukan melakukan pembenahan/ perbaikan kinerja, tapi pencitraan. Dan sistem pemerintahan yang menempatkan yang tidak sesuai pada tempatnya,” ungkapnya.

Sementara, M Yasin selaku Bidang Hukum dan Humas menyampaikan, saat ini juga yang menjadi sorotan terkait anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dimana anggaran dari pemerintah kota Depok sebesar Rp 20 juta, tapi yang sampai ke warga yang berhak hanya Rp 17 juta.

“Kami sudah telusuri di warga, penerima ini ditekan oleh LPM, RT dan RW,” katanya lagi