MUBA,LENSAJABAR.COM – Langkah cepat Polsek Babat Toman Resort Muba. Dalam rangka meminimalisir aktivitas ilegal driling dan penyulingan minyak ilegal. Sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli. Terkait larangan kedua aktivitas tersebut. Rabu (04/09/2019) Personil Polsek Batman mulai melakukan pemasangan spanduk larangan.
“Ya hari ini kita lakukan pemasangan spanduk larangan di wilayah hukum kita. Dimana kita melarang kepada masyarakat, untuk tidak melaksanakan aktivitas ilegal driling dan penyulingan ilegal lagi, ” ungkap Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, Rabu (4/9/2019).
Lebih lanjut AKP Ali Rojikin menjelaskan bahwa. Kita harapkan dengan adanya pemasangan spanduk ini. Aktivitas masyarakat dalam hal ilegal driling dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya dapat di minimalisir. Bahkan tidak ada lagi.
Kita ketahui, “kegiatan ini tentunya membahayakan keselamatan masyarakat. Hingga dapat menyebakan kebakaran.
Jelasnya, “adapun pemasangan spanduk ini kita laksanakan di wilayah Simpang 3 Desa Beruge, Desa Sugi Waras, Desa Sungai Angit dan Desa Sri Mulyo.
Dalam pemasangan spanduk itu. Masyarakat pun antusias ikut membantu. Termasuk kepala desa srimulyo. Tidak hanya hari ini saja, giat ini akan kita lanjutkan hingga besok.
“Ya, besok kita laksanakan pemasangan spanduk larangan kembali, ” tutup Kapolsek. (Riyan)