BANJAR, LENSAJABAR.COM — Personel gabungan dari Polres Banjar Polda Jabar, Sat Pol PP, Dishub kota Banjar serta BPBD kota Banjar menggelar Operasi Yustisi Tahun 2020 Penegakan disiplin Protokol Kesehatan bertempat di Cijolang, Sabtu (19/9).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan,” dalam pelaksanaannya, operasi yustisi gabungan tersebut menyasar kepada masyarakat dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker”.
Baca Juga :
Kapolres Garut dan Forkompinda Tak Kenal Lelah Pimpin Operasi Yustisi
Telah diketahui, lanjut Erdi, anjuran Pemerintah terkait penggunaan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19, untuk itu penegakan disiplin tersebut harus dilakukan agar masyarakat membiasakan diri dan disiplin untuk menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.
Melalui Perwira Asistensi Polres Banjar yang memimpin operasi tersebut AKP Usep Supiyan, S.H. , Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan dengan memberi sanksi ringan dan sedang di antaranya push up dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
“Minimal dengan dilakukannya sanksi ini, menimbulkan efek jera kepada para pelanggar serta mau meningkatkan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker, tadi ada beberapa orang yang kami tindak dengan melakukan push up” ucap Perwira Asistensi yang juga Kasat Narkoba Polres Banjar Polda Jabar.
Personil Gabungan tersebut melakukan operasi yustisi secara mobile hingga ke pemukiman.(Sumber : Kabid Humas Polda Jabar/ Moch. Asep).