Terobosan Baru Dihari Pemusnahan Barang Bukti, Satres Narkoba Launching Mobil “SINAR”

MUBA,LENSAJABAR.COM – Polres Musi Banyuasin menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil dari penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin selama kurang lebih 1 bulan terakhir, bertempat di Mapolres Musi Banyuasin, Rabu (22/7/2020).

Kapolres Musi Banyuasin sangat mengapresiasi capaian yang ditoreh oleh Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto SH beserta jajaran anggotanya. Dengan capaian ini Satres Narkoba berhasil meraih Penghargaan dari Kapolda Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

“ Dengan adanya mobil SINAR ini, kita harapkan dapat mengurangi angka pengguna narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin. Karena tingginya pengguna narkoba saat ini,” ujar Kapolres dihadapan Forkopimda Muba yang hadir.

Dilanjutkannya, mobil sinar ini sendiri merupakan terobosan Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto. Selain menangkap, kita juga berperan dalam upaya untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi keliling.

Ditegaskannya, hari ini juga kita akan melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,6 kilogram lebih dan 240 butir pil ekstasi dengan berat 230 gram dari 11 tersangka. Pengungkapan kasus narkoba ini kerjas keras dari Sat Res Narkoba dan Polsek Bayung Lincir. Keberhasilan pengungakapan ini juga mendapat apresiasi dari Kapolda Sumsel dan Bupati Muba.

“ Ini kerja keras dari Kasat Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Dedy Haryanto. Total dalam pengungkapan narkoba jenis sabu saat ini telah mencapai 5,2 kilogram,” tegas Kapolres.

Sementara itu sambutan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang di ungkapkan oleh Asisten I H Yudi Herizandy, Pemusnahan hari ini saya apresiasi setingi-tingginya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Muba.

“ Kedepan saya harap semua pihak secara bersama-sama ikut dalam upaya pemberantasan narkoba. Ayo kita perangi narkoba,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *