BANDUNG, LENSA JABAR.COM – Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Beda lagi ASN di pemerintahan Kota Bandung, khususnya di Dinas Tata Ruang (DISTARU), terhendus sudah sekian lama oknum ASN Distaru Kota Bandung , dengan leluasa melakukan tindakan pemalsuan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), masyarakat (korban- red), yang dibantu mengurus perijinan kepada inisial (AB CS ASN Distaru) CALO DI Lingkungan pemerintahan tersebut.
Namun oknum ASN tersebut dengan leluasa melakukan tidakan yang merugikan masyarakat yang mengurus peijinan bangunan , seakan di lindungi oleh para petinggi yang ada di Distaru Kota Bandung. Karena tidak ada tindakan meski sudah, ketahuan berulah berkali kali ; tutur iwan salah satu pemanatau perijinan di lingkungan pemerintah Kota Bandung
Sementara ketika menemuai Kepala Dinas atau Sekertaris Dinas kebetulan selalu tidak ada di tempat, mungkin saja menghindar dari konpirmasi para wartawan,tentang oknum tersebut.” Kalau menurut saya oknum ASN yang menjadi calo ijin segera ditindak karena sudah terlalu banyak masyarakat yang mengeluhkan kelakuannya” tuturnya.
“kalau seandainya para petinggi distaru ini tidak mau bertindak, kami akan melakukan Gerakan demo hingga pelaku ditindak tegas“ ujarnya
Adapun mengenai kurangnya pembinaan kepada bawahan ASN para petinggi ini, sebaiknya diganti aja , masih banyak ASN yang mampu cerdas, jujur di Kota Bandung ini hingga khusunya Distaru bisa ,melakukan upaya peningkatan kinerja yang maksimal.(red)