BANYUASIN, LENSAJABAR.COM – Berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/III/2020, tentang Pengaduan M. Yusuf terhadap Media Siber lensasriwijaya.com yang diterima pada tanggal 31 Maret 2020 melalui Dewan Pers.
Terkait pemberitaan yang di buat dan di muat pada media online lensasriwijaya.com dengan judul “Amunisi laporkan dugaan penyimpangan anggaran 3 milyar oleh Dinas Pendidikan Banyuasin ke Polres Banyuasin” , pada tanggal 7 November 2019 lalu, Dewan Pers merekomendasikan untuk memberikan hak jawab kepada Pengaduan M. Yusuf atas pemberitaan tersebut.
M.Yusuf Kepala Dinas Pendidikan didampingi Kuasa hukum Pemkab Banyuasin Dodi Ik menjelaskan, bahwa terkait pemberitaan dugaan ada dua proyek pengadaan di Dinas Pendidikan yang diduga fiktif itu tidak benar. Karena,” berdasarkan data jumlah siswa kelas 1 (satu) kami dapatkan pada bulan Juli, proses ULP, proses pengadaan, kemudian proses lelang. Makanya pada bulan Desember baru bisa di distribusikan,” tegasnya saat diwawancarai team lensasriwijaya.com di ruang kerjanya, Senin (06/04).
Lanjut Yusuf, ”lebih tepatnya, saat itu Amunisi mempertanyakan hal tersebut kepada pemenang tender atau pemborongnya selaku pihak ke 3 (tiga), karena proses pendataan siswa sudah, proses ULP sudah dan pemenang lelangnya juga sudah ada”.
Masih kata Yusuf, kami sangat menerima baik itikad yang dilakukan oleh Media Lensasriwijaya.com dalam hal ini juga, kami berharap ini menjadi salah satu Pemecut Sinergitas antara Lensasriwijaya.com bersama Dinas Pendidikan.
” Kami berharap dengan adanya permasalahan yang dihadapi antara Lensasriwijaya.com dengan Dinas Pendidikan dalam hal ini saya Selaku Kepala Dinas juga memohon maaf ketika ingin ditemui oleh awak media agak sulit, dikarenakan banyaknya tugas yang dihadapi, marilah kita bentuk sinergitas ini dengan sebaik mungkin,” ujar Drs H M Yusuf MSi didalam pertemuannya bersama Media Lensasriwijaya.com.
Sebelumnya, lensasriwijaya.com membuat, serta memuat berita yang di terbitkan pada tanggal 7 November dengan judul “Amunisi laporkan dugaan penyimpangan anggaran 3 milyar oleh dinas pendidikan banyuasin ke polres banyuasin”, dengan link http://lensasriwijaya.com/amunisi-laporkan-dugaan-penyimpangan-anggaran-3-milyar-oleh-dinas-pendidikan-banyuasin-ke-polres-banyuasin yang isinya seperti berikut:
Sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi, mencari fakta dituntut lebih berperan membantu pemerintah dengan tugas sebagai sosial control demi efektifitas keberhasilan kegiatan pembangunan di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (AMUNISI) datangi Mapolres Banyuasin, Kamis (07/11).
Kedatangan gabungan Lembaga swadaya masyarakat dan awak media yang tergabung dalam Ormas Amunisi ini bertujuan untuk malaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang di lakukan Dinas Pendidikan sebesar 3,047 Milyar.
Dari hasil investigasi tim Aliansi Amunisi, ada dua proyek pengadaan di dinas pendidikan yang diduga fiktif.
Pengadaan Pakaian Sekolah Rp 1.766.600.000 dengan kode 1.01.1.91.16.16 dan pengadaan pakaian seragam sekolah Rp 1.285.040.000 dengan kode 1.01.1.01.17.16.
Efriadi Efendi ketua umum Amunisi menjelaskan bahwa kedatangannya bersama rekan-rekan kepolres Banyuasin bertujuan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.
Lanjut Efriadi,Dia berharap kepada Kapolres Banyuasin untuk bisa segera menindaklanjuti laporan yang disampaikannya tersebut. (Kaperwil Riyan)