MUBA,LENSAJABAR.COM – Menimpal Pemberitaan sebelumnya yang berjudul 124 Orang Pekerja PT Hutama Karya Disinyalir Tak Patuhi Protokes, hal ini menimbulkan Pertanyaan ? Apakah PT Hutama Karya telah menyediakan rumah Isolasi Mandiri bagi Pekerja yang diduga berasal dari Pulau Jawa tersebut.
Terindikasinya, PT Hutama Karya tak mengindahkan himbauan yang telah disampaikan oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakili oleh Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi.
Pada pemberitaan sebelumnya, Plt Asisten 1 Yudi Herizandi mengatakan, ia mengacu kepada Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19
” Hal ini sebagai Shockterapi, sebagai Pembelajaran bagi masyarakat kalau masalah denda dalam Instruksi presiden sudah jelas. apa kurangnya Staf Ahli Presiden, jadi pertimbangan kita covid-19 ini sifatnya berubah-ubah sifat, kalau perda Permanen dan Mengikat, Perda dibentuk Covid-19 berakhir,” ujar Yudi.
Dilanjutkan Yudi, Tim Satgas Covid-19 punya Kerja, Disnaker Muba nanti kita sampaikan mereka dengan Perbub ini nanti akan kita Tindak.
” Pemerintah Daerah sudah berkali-kali menghimbau agar taat Protokol Kesehatan. Kalau tidak ada Perbup apa tindakan kita, sementara ini dulu payung hukum,” jelas Yudi.
Sementara itu HSE PT Hutama Karya Zuhdi saat dikonfirmasi mengatakan, Sesuai Protokol Covid-19, semua pekerja wajib Rapid Test dan hasil Non-Reaktif dan dilengkapi surat keterangan sehat dari RSUD atau Puskesmas Pemerintah daerah asal.
” Data-data tersebut kami kirimkan ke Dinkes 1-2 minggu sebelum kedatangan pekerja, silahkan cek ke dinkes Muba,” ujar Zuhdi, Jumat (14/8/2020).
Zuhdi menambahkan, bahwasanya kami telah membagikan Masker kepada semua Pekerja, akan tetapi masker yang dibagikan kemungkinan tidak dipakai karena pekerja akan terasa sesak jika masker yang dipakai terus menerus tanpa dilepas.
” Untuk Pekerja yang datang dari luar daerah memang benar mereka sesampainya di kabipaten Musi Banyuasin langsung bekerja, hal itu mengingat jangka waktu pekerjaan Jaringan Gas Rumah Tangga ini harus selesai sampai bulan November nanti. Akan tetapi semua Pekerja yang datang tersebut telah diisolasi Mandiri di daerah asal masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, ketika dimintai keterangannya apakah semua Pekerja di Lokasi yang berbeda telah diberikan himbauan akan Peraturan Protokol Kesehatan, Zuhdi berdalih Pihaknya telah memberikan Instruksi kepada mereka, hal ini juga dibuktikan dengan adanya surat Keterangan Rapid Test Covid-19 dari Klinik Masing-masing.
” Dan hari ini, Tim Gugus Tugas dari kecamatan Sekayu yang tergabung dari Camat Sekayu, Polsek, Koramil, Dinkes Muba, dan Satpol PP telah memberikan himbauan juga kepada kami terkait Protokol Kesehatan,” bebernya. (Riyan)